Jakarta: Panitia Kerja (Panja) hanya memiliki waktu sepekan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Panja berkomitmen menyelesaikan tugas tersebut.
"Kita akan buat rapat dua kali sehari, dari siang sampai malam," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya saat dihubungi, Minggu, 27 Maret 2022.
Wakil Ketua Fraksi NasDem itu menyampaikan ada 500 daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan dibahas Panja RUU TPKS. Mereka menargetkan semua DIM selesai dibahas pada Kamis, 31 Maret 2022.
Kemudian, pembahasan memasuki tahap tim perumusan (timus) dan tim sinkronisasi (timsin). Tahap itu akan dilakukan pada 1-3 April 2022.
"Maksimal tiga hari, Jumat, Sabtu, Minggu itu timsin dan timus," ungkap dia.
Baca: Pemerintah Tambah 300 Substansi dalam DIM RUU TPKS
Setelah itu, Baleg akan melakukan rapat kerja bersama pemerintah untuk mengambil keputusan tingkat I RUU TPKS. Tahap tersebut akan dilakukan pada Selasa, 5 April 2022.
"Nanti jadwal pengambilan keputusan sesuai jadwal 5 April," sebut dia.
Dia meyakini Panja mampu menyelesaikan segudang pembahasan RUU TPKS tersebut. Pasalnya, bakal beleid tersebut mendapat dukungan dari banyak pihak.
"Sejauh ini baguslah situasi kebatinanya," ujar dia.
Jakarta: Panitia Kerja (
Panja) hanya memiliki waktu sepekan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana
Kekerasan Seksual (TPKS). Panja berkomitmen menyelesaikan tugas tersebut.
"Kita akan buat rapat dua kali sehari, dari siang sampai malam," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya saat dihubungi, Minggu, 27 Maret 2022.
Wakil Ketua Fraksi NasDem itu menyampaikan ada 500 daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan dibahas Panja
RUU TPKS. Mereka menargetkan semua DIM selesai dibahas pada Kamis, 31 Maret 2022.
Kemudian, pembahasan memasuki tahap tim perumusan (timus) dan tim sinkronisasi (timsin). Tahap itu akan dilakukan pada 1-3 April 2022.
"Maksimal tiga hari, Jumat, Sabtu, Minggu itu timsin dan timus," ungkap dia.
Baca:
Pemerintah Tambah 300 Substansi dalam DIM RUU TPKS
Setelah itu, Baleg akan melakukan rapat kerja bersama pemerintah untuk mengambil keputusan tingkat I RUU TPKS. Tahap tersebut akan dilakukan pada Selasa, 5 April 2022.
"Nanti jadwal pengambilan keputusan sesuai jadwal 5 April," sebut dia.
Dia meyakini Panja mampu menyelesaikan segudang pembahasan RUU TPKS tersebut. Pasalnya, bakal beleid tersebut mendapat dukungan dari banyak pihak.
"Sejauh ini baguslah situasi kebatinanya," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)