Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya. Dok. Istimewa
Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya. Dok. Istimewa

Pemerintah Tambah 300 Substansi dalam DIM RUU TPKS

Anggi Tondi Martaon • 27 Maret 2022 14:29
Jakarta: Pemerintah memperkuat substansi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Penguatan tersebut dituangkan dalam ratusan substansi tambahan.
 
"Ada 300-an substansi tambahan," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya saat dihubungi, Minggu, 27 Maret 2022.
 
Wakil Ketua Fraksi NasDem itu menyampaikan substansi tambahan tersebut dimuat di dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TPKS. Dia menyampaikan jumlah DIM mencapai 500-an.

Dia menargetkan Panja RUU TPKS bisa memutuskan 100 DIM dalam sehari. Sehingga, Panja RUU TPKS bisa menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditentukan Badan Legislasi (Baleg).
 
"Semoga kalau bisa diuber sehari 100 DIM," ujar dia.
 
Baca: Pemerintah Perkuat Aspek Hukum dan Pelayanan Terpadu dalam DIM RUU TPKS
 
Sebelumnya, Baleg telah menyusun jadwal pembahasan RUU TPKS. Panja RUU TPKS hanya diberikan waktu satu pekan menyelesaikan pembahasan.
 
Jadwal tersebut disepakati Baleg dan pemerintah. Panja RUU TPKS mulai bekerja pada Senin, 28 Maret 2022.
 
Bakal beleid tersebut diharapkan bisa diselesaikan sebelum reses. Jadwal pengambilan keputusan tingkat satu dilakukan pada 5 April 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan