Jakarta: Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'aruf Amin masih membahas posisi Agus Gumiwang Kartasasmita. Politikus Golkar itu masih menjabat bendahara II TKN, meski sudah menjabat sebagai Menteri Sosial.
Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'aruf, Verry Surya Hendrawan mengatakan belum ada pembahasan mengenai pergantian posisi Agus sebagai bendahara.
"Belum ada wacana untuk digantikan," kata Verry di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Agustus 2018.
Menurut Verry, posisi Agus saling mengisi dengan Bendahara I Wahyu Sakti Trenggono. Internal TKN mempersilakan Agus untuk fokus pada jabatan baru sebagai menteri.
"Pak Agus kan jadi bendahara sebelum jadi menteri, kalau beliau mau fokus di kementerian silakan. Kalau mau di sini juga kami senang," ucap Verry.
Agus Gumiwang Kartasasmita dilantik menjadi Menteri Sosial pada Jumat, 24 Agustus 2018. Agus menggantikan posisi Idrus Marham yang mengundurkan diri lantaran ingin fokus menghadapi kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang menyeret namanya.
Jakarta: Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'aruf Amin masih membahas posisi Agus Gumiwang Kartasasmita. Politikus Golkar itu masih menjabat bendahara II TKN, meski sudah menjabat sebagai Menteri Sosial.
Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'aruf, Verry Surya Hendrawan mengatakan belum ada pembahasan mengenai pergantian posisi Agus sebagai bendahara.
"Belum ada wacana untuk digantikan," kata Verry di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Agustus 2018.
Menurut Verry, posisi Agus saling mengisi dengan Bendahara I Wahyu Sakti Trenggono. Internal TKN mempersilakan Agus untuk fokus pada jabatan baru sebagai menteri.
"Pak Agus kan jadi bendahara sebelum jadi menteri, kalau beliau mau fokus di kementerian silakan. Kalau mau di sini juga kami senang," ucap Verry.
Agus Gumiwang Kartasasmita dilantik menjadi Menteri Sosial pada Jumat, 24 Agustus 2018. Agus menggantikan posisi Idrus Marham yang mengundurkan diri lantaran ingin fokus menghadapi kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang menyeret namanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)