Jakarta: Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memperkuat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diumumkan KPU. Pemenang Pilpres yakni pasangan no urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghormati putusan tersebut. PKS juga menyampaikan ucapan selamat.
"Kami PKS mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka. Semoga Allah SWT memberikan bimbingan, petunjuk, dan perlindungannya," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa 23 April 2024.
Syaikhu menegaskan putusan MK bersifat final dan mengikat. Maka dari itu, ia menghormati putusan tersebut meski berbeda dengan keinginan dan harapan.
"Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus jadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres 2024," ujar Syaikhu.
PKS mengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam Pilpres 2024. Usai sidang MK, pasangan ini langsung menyambangi semua kantor partai pengusung, yakni Partai NasDem, PKB dan PKS.
Jakarta: Putusan
Mahkamah Konstitusi (MK) memperkuat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diumumkan KPU. Pemenang Pilpres yakni pasangan no urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghormati putusan tersebut. PKS juga menyampaikan ucapan selamat.
"Kami PKS mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka. Semoga Allah SWT memberikan bimbingan, petunjuk, dan perlindungannya," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa 23 April 2024.
Syaikhu menegaskan
putusan MK bersifat final dan mengikat. Maka dari itu, ia menghormati putusan tersebut meski berbeda dengan keinginan dan harapan.
"Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus jadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres 2024," ujar Syaikhu.
PKS mengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam Pilpres 2024. Usai sidang MK, pasangan ini langsung menyambangi semua kantor partai pengusung, yakni Partai NasDem, PKB dan PKS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)