Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Medcom.id/Theo
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Medcom.id/Theo

Ganjar Dilaporkan di KPK, PDIP: Baru Usul Hak Angket Langsung 'Disetrum'

Candra Yuri Nuralam • 07 Maret 2024 20:45
Depok: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meyakini laporan dugaan penerimaan gratifikasi Bank Jateng yang menyeret calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbau politis. Aduan itu diyakini sebagai serangan balik atas pengajuan hak angket.
 
“Bagaimana perlawanan secara terukur itu, ya kita lihat bagaimana reaksinya aksi reaksinya baru Pak Ganjar mengusulkan hak angket langsung disetrum ada yang melaporkan KPK,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis, 7 November 2024.
 
Hasto menilai laporan terhadap Ganjar sebagai setruman bagi kubunya. Menurutnya, demokrasi sudah terancam jika pengajuan hak angket terkait kecurangan pemilu dibalas dengan laporan ke penegak hukum.

“Sudah tidak ada lagi demokrasi kedaulatan rakyat itu maka opsinya bagaimana politik sebagai opsi tapi syaratnya harus muncul,” ujar Hasto.
 
Baca juga: Isu Jokowi Masuk Golkar, PDIP: Seseorang itu Bebas Menentukan Pilihan

 
IPW melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi yang terjadi di Bank BPD Jateng. Ganjar Pranowo terseret dalam aduan tersebut.
 
“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi, dan suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
 
Dalam laporan yang diterima KPK, gratifikasi diterima oleh mantan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S. IPW menuduh Ganjar sebagai penerima aliran dana tersebut.
 
Dana gratifikasi itu disebut berasal dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit di Bank Jateng. Uang yang diterima disebut sebesar 16 persen dari nilai premi.
 
Ada tiga pihak yang diduga menerima duit tersebut. Ganjar disebut menerima 5,5 persen atas aliran dana tersebut. Uang itu disebut masuk karena Ganjar merupakan pengendali Bank Jateng.
 
Menurut Sugeng, penerimaan uang itu berlangsung dari 2014 sampai 2023. Dana yang sudah diterima Ganjar ditaksir mencapai Rp100 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan