Jakarta: Komisi VI DPR akan mengecek ke pelabuhan hingga memanggil direksi Perum Bulog guna mendalami persoalan impor beras. Permasalahan ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp8,5 triliun.
“Kami bukan hanya memanggil direksi Bulog, juga akan melakukan kunjungan ke pelabuhan dan gudang Bulog (untuk mendalami dugaan mark up impor beras),” kata Anggota Komisi VI Herman Khaeron, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024.
Herman mengungkapkan Komisi VI akan mengecek ke pelabuhan dan gudang Bulog pada masa reses yang berlangsung dari 12 Juli 2024 atau di masa sidang terakhir.
“Jika memungkinkan di masa reses ini, atau di masa sidang terakhir dalam periode ini,” ungkap Herman.
Herman berharap langkah tersebut dapat memberikan gambaran jelas atas permasalahan impor beras ini. “Sisa waktu diperiode ini mudah-mudahan bisa memberi gambaran apa yang terjadi,” ujar Herman.
Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengadu memasukkan dugaan penggelembungan harga impor 2,2 juta ton beras dalam laporannya.
"Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK dalam menangani kasus yang kami laporkan,” kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024.
Hari menjelaskan dugaan penggelembungan harga yang diadukan telah merugikan negara hingga Rp2,7 triliun. Sementara itu, demurrage diyakini membuat negara merugi Rp294,5 miliar.
Sementara itu, Perum Bulog mengeklaim telah menjadi korban tuduhan dugaan mark up (menaikkan harga) impor beras dari Vietnam, yang telah dilaporkan salah satu pihak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Akibat laporan yang berusaha membentuk opini buruk di masyarakat tanpa berbasis fakta maka tentunya hal ini telah membuat Perum Bulog menjadi korban," kata Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Arwakhudin Widiarso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 7 Juli 2024.
Menurut Widiarso, laporan yang tanpa ada fakta, itu akan merugikan reputasi perusahaan yang telah dibina oleh Perum Bulog. "Terutama ketika saat ini perusahaan sedang giat berbenah diri melalui transformasi di semua lini bisnis yang dilakukan," ucap dia.
Jakarta: Komisi VI
DPR akan mengecek ke pelabuhan hingga memanggil direksi Perum
Bulog guna mendalami persoalan
impor beras. Permasalahan ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp8,5 triliun.
“Kami bukan hanya memanggil direksi Bulog, juga akan melakukan kunjungan ke pelabuhan dan gudang Bulog (untuk mendalami dugaan mark up impor beras),” kata Anggota Komisi VI Herman Khaeron, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024.
Herman mengungkapkan Komisi VI akan mengecek ke pelabuhan dan gudang Bulog pada masa reses yang berlangsung dari 12 Juli 2024 atau di masa sidang terakhir.
“Jika memungkinkan di masa reses ini, atau di masa sidang terakhir dalam periode ini,” ungkap Herman.
Herman berharap langkah tersebut dapat memberikan gambaran jelas atas permasalahan impor beras ini. “Sisa waktu diperiode ini mudah-mudahan bisa memberi gambaran apa yang terjadi,” ujar Herman.
Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengadu memasukkan dugaan penggelembungan harga impor 2,2 juta ton beras dalam laporannya.
"Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK dalam menangani kasus yang kami laporkan,” kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024.
Hari menjelaskan dugaan penggelembungan harga yang diadukan telah merugikan negara hingga Rp2,7 triliun. Sementara itu, demurrage diyakini membuat negara merugi Rp294,5 miliar.
Sementara itu, Perum Bulog mengeklaim telah menjadi korban tuduhan dugaan mark up (menaikkan harga) impor beras dari Vietnam, yang telah dilaporkan salah satu pihak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Akibat laporan yang berusaha membentuk opini buruk di masyarakat tanpa berbasis fakta maka tentunya hal ini telah membuat Perum Bulog menjadi korban," kata Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Arwakhudin Widiarso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 7 Juli 2024.
Menurut Widiarso, laporan yang tanpa ada fakta, itu akan merugikan reputasi perusahaan yang telah dibina oleh Perum Bulog. "Terutama ketika saat ini perusahaan sedang giat berbenah diri melalui transformasi di semua lini bisnis yang dilakukan," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)