medcom.id, Jakarta: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur baru saja selesai bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Pertemuan itu membahas tentang rencana keluarnya surat keputusan bersama (SKB) peringatan dan pembinaan terhadap mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Asman tak banyak bicara saat keluar dari Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 31 Juli 2017. Asman buru-buru masuk ke dalam kendaraannya.
Namun, Asman terus dicecar tentang pertemuan dan perumusan SKB tersebut. Ia pun kemudian membuka celah kecil jendela mobil untuk menjawab pertanyaan pewarta.
"Lanjutan kemarin (rapatnya), belum diproses (SKB), akan rapat tim kecil lagi, nanti setelah (rapat) tim kecil saja," kata Asman dari celah jendela mobil.
Asman mengatakan, sebuah tim yang telah dibentuk sedang mendiskusikan kemungkinan terbitnya SKB. Keputusan penerbitan SKB bergantung kepada hasil diskusi tersebut.
Politikus PAN ini enggan membagi perkembangan terbaru dalam pembahasan ini. "Baru dicari sumber untuk dasar-dasarnya, belum ada (perkembangan)," jelas dia.
Pemerintah telah mengeluarkan peringatan kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang berafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) terlarang, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Anggota PNS yang tergabung diminta keluar dari HTI atau melepas seragam mereka.
Namun, Asman tak bisa menjawab dengan jelas saat ditanya soal PNS yang tergabung dengan HTI. "Belum sejauh itu (terdeteksi)," kata Asman dari dalam mobil.
Diketahui, rapat dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto membahas SKB tentang Peringatan dan Pembinaan Terhadap Mantan Anggota HTI. Rapat yang berlangsung sekitar satu jam ini, dihadiri Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo, Jaksa Agung Muda(JAM) Intelijen Kejaksaan Agung M. Adi Toegarisman.
medcom.id, Jakarta: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur baru saja selesai bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Pertemuan itu membahas tentang rencana keluarnya surat keputusan bersama (SKB) peringatan dan pembinaan terhadap mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Asman tak banyak bicara saat keluar dari Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 31 Juli 2017. Asman buru-buru masuk ke dalam kendaraannya.
Namun, Asman terus dicecar tentang pertemuan dan perumusan SKB tersebut. Ia pun kemudian membuka celah kecil jendela mobil untuk menjawab pertanyaan pewarta.
"Lanjutan kemarin (rapatnya), belum diproses (SKB), akan rapat tim kecil lagi, nanti setelah (rapat) tim kecil saja," kata Asman dari celah jendela mobil.
Asman mengatakan, sebuah tim yang telah dibentuk sedang mendiskusikan kemungkinan terbitnya SKB. Keputusan penerbitan SKB bergantung kepada hasil diskusi tersebut.
Politikus PAN ini enggan membagi perkembangan terbaru dalam pembahasan ini. "Baru dicari sumber untuk dasar-dasarnya, belum ada (perkembangan)," jelas dia.
Pemerintah telah mengeluarkan peringatan kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang berafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) terlarang, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Anggota PNS yang tergabung diminta keluar dari HTI atau melepas seragam mereka.
Namun, Asman tak bisa menjawab dengan jelas saat ditanya soal PNS yang tergabung dengan HTI. "Belum sejauh itu (terdeteksi)," kata Asman dari dalam mobil.
Diketahui, rapat dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto membahas SKB tentang Peringatan dan Pembinaan Terhadap Mantan Anggota HTI. Rapat yang berlangsung sekitar satu jam ini, dihadiri Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo, Jaksa Agung Muda(JAM) Intelijen Kejaksaan Agung M. Adi Toegarisman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)