medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik Presiden Joko Widodo soal pidatonya terkait tak ada lembaga negara yang memiliki kekuasaan absolut. Fadli menilai secara normatif memang tidak ada, akan tetapi terdapat praktik yang mengarah ke kekuasaan absolut.
"Di dalam praktik dan kebijakannya, tanda-tanda ke arah sana kan ada. Misalnya tuduhan-tuduhan makar, penangkapan-penangkapan, kemudian Perppu Ormas yang menghilangkan pengadilan sebagai lembaga yang seharusnya bisa menilai substansi terhadap apa yang dituduhkan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 16 Agustus 2017.
Wakil Ketua DPR lainnya, Agus Hermanto menyatakan tidak ada lembaga absolut yang bisa membawahi lembaga lain. Namun dilihat dari pelaksanaan kebijakan saat ini, lembaga absolut dimungkinkan terjadi.
"Kalau dalam cara aturan perundang-undangan, tidak ada lembaga negara yang menjadi paling tinggi dia antara lembaga negara yang lain," tegas Agus.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyebut bahwa pernyataan Jokowi hanya sekadar mengingatkan. "Mengingatkan pemerintah, mengingatkan yudikatif dan juga mengingatkan di legislatif," tuturnya.
Dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, Jokowi menyatakan bahwa tak ada satu pun lembaga negara di Indonesia yang memiliki kekuasaan absolut. Dalam semangat persatuan, lanjut Jokowi, lembaga-lembaga negara seharusnya bisa bekerja sama dengan baik, bisa saling mengingatkan, saling kontrol dan saling melengkapi.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik Presiden Joko Widodo soal pidatonya terkait tak ada lembaga negara yang memiliki kekuasaan absolut. Fadli menilai secara normatif memang tidak ada, akan tetapi terdapat praktik yang mengarah ke kekuasaan absolut.
"Di dalam praktik dan kebijakannya, tanda-tanda ke arah sana kan ada. Misalnya tuduhan-tuduhan makar, penangkapan-penangkapan, kemudian Perppu Ormas yang menghilangkan pengadilan sebagai lembaga yang seharusnya bisa menilai substansi terhadap apa yang dituduhkan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 16 Agustus 2017.
Wakil Ketua DPR lainnya, Agus Hermanto menyatakan tidak ada lembaga absolut yang bisa membawahi lembaga lain. Namun dilihat dari pelaksanaan kebijakan saat ini, lembaga absolut dimungkinkan terjadi.
"Kalau dalam cara aturan perundang-undangan, tidak ada lembaga negara yang menjadi paling tinggi dia antara lembaga negara yang lain," tegas Agus.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyebut bahwa pernyataan Jokowi hanya sekadar mengingatkan. "Mengingatkan pemerintah, mengingatkan yudikatif dan juga mengingatkan di legislatif," tuturnya.
Dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, Jokowi menyatakan bahwa tak ada satu pun lembaga negara di Indonesia yang memiliki kekuasaan absolut. Dalam semangat persatuan, lanjut Jokowi, lembaga-lembaga negara seharusnya bisa bekerja sama dengan baik, bisa saling mengingatkan, saling kontrol dan saling melengkapi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)