Aksi unjukrasa Angkatan Muda Kabah di depan Kemenkumham, Senin (25/4/2016). Foto: MTVN/Yogi Bayu Aji
Aksi unjukrasa Angkatan Muda Kabah di depan Kemenkumham, Senin (25/4/2016). Foto: MTVN/Yogi Bayu Aji

Konflik PPP

Kubu Djan Janji Terus Melawan

Yogi Bayu Aji • 25 April 2016 17:57
medcom.id, Jakarta: Ratusan orang masa Angkatan Muda Ka'bah (AMK) menggeruduk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Mereka mengecam Menteri Yasonna H. Laoly yang tak kunjung mengesahkan kepengurusan hasil muktamar Jakarta yang dipimpin Ketua Umum Djan Faridz.
 
Ketua Umum AMK Sudarto mengatakan, kepengurusan partai Kakbah yang sah di mata hukum adalah di bawah pimpinan Djan. Hal ini sebagaimana putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA) Nomor 601/2015. Putusan itu membatalkan putusan PTUN yang mengesahkan SK kepengurusan PPP hasil muktamar Surabaya.
 
"Kita akan terus melawan sampai kapan pun, ingat putusan MA 601/2015 itu akan sampai berlaku sampai kapan pun. Ini adalah perlawanan, yang namanya perlawanan tak akan berhenti, ini adalah jihad dari seluruh kader PPP. Kita punya prinsip," kata Sudarto di depan Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2016).

Menurut dia, ada rekayasa politik dalam perkara ini. Pasalnya, Menkumham Yasonna tidak mengesahkan kepengurusan di bawah Djan Faridz tetapi justru meminta Romahurmuziy menggelar muktamar islah.
 
Dia pun menilai, upaya kubu Romy hasil muktamar islah di Pondok Gede yang menyerahkan susunan kepengurusannya kepada Yasonna sebagai perbuatan melanggar hukum. Pasalnya, dia menuding muktamar islah itu abal-abal.
 
"Kalau itu tetap dilakukan maka negara ini sudah hancur karena sudah melanggar sendi-sendi berbangsa dan bernegara," tukas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan