Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2). Foto: Antara/Teresia May
Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2). Foto: Antara/Teresia May

PPP tak Apa Ivan Haz Dipecat dari DPR

Al Abrar • 02 Juni 2016 19:12
medcom.id, Jakarta: Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Safriansyah atau Ivan Haz resmi dipecat dari keanggotaan DPR. Pemecatan itu dibacakan dalam rapat paripurna sidang ke V Tahun 2015-2016.
 
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan, sejak awal PPP menghormati apa pun keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), termasuk kalau Ivan Haz dipecat.
 
"PPP akan menerima dan melaksanakan keputusan yang final dan mengikat," kata Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Meski demikian, PPP prihatin atas pemecatan Ivan. Ivan terlibat kasus penganiayaan asisten rumah tangga dan sempat dikabarkan ditangkap di Jakarta Selatan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika pada Senin, 22 Februari 2016.
 
(Baca juga: MKD Resmi Pecat Ivan Haz)
 
Tak hanya itu, anggota Komisi IV DPR juga diduga tidak pernah hadir di parlemen. "Tidak ada pilihan lain, harus kita taati dan laksanakan. Selanjutnya kan kami belum menerima, baru disampaikan di paripurna, dan menurut pimpinan DPR suratnya akan dikirim kepada fraksi PPP dan alat kelengkapan dewan lainnya," tambah Arsul.
 
Arsul menambahkan, setelah mendapatkan surat pemecatan, DPP PPP segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Terkait siapa yang bakal mengantikan Ivan, Arsul belum mengetahuinya. Kata dia, pihaknya berpatokan terhadap aturan yang berlaku, yaitu calon anggota legislatif yang memperoleh suara terbanyak di bawah Ivan Haz.
 
"Kita berpatokan pada UU pemilu saja, bahwa peraih suara berikutnya berhak menggantikan. Seperti itu," imbuh anggota Komis III ini.
 
(Baca juga: PPP Ingin Beri Ivan Haz Bantuan Hukum)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan