Jakarta: Mahasiswa berencana menggelar demonstrasi besar menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo meminta mahasiswa mengurungkan niat mereka.
Demonstrasi itu memperingati sebulan setelah disahkannya revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bamsoet tak ingin demonstrasi mengganggu acara pelantikan yang menjadi sorotan internasional itu.
"Kami juga mengundang kepala negara untuk hadir menyaksikan dan mengikuti pelantikan Presiden. Jadi kalau adik-adik mahasiswa demo besar-besaran kurang elok bagi bangsa kita. Kita utamakan nama baik bangsa," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Oktober 2019.
MPR juga menghindari adanya pihak yang menunggangi demonstrasi untuk melengserkan pemerintahan. MPR memastikan Presiden Joko Widodo bisa menyelesaikan jabatannya hingga dilantik kembali pada 20 Oktober.
"Saya tidak ingin ada upaya upaya suatu pemerintahan dilengserkan di tengah jalan ini tidak baik bagi bangsa kita sendiri dan rakyat kita. Jadi harus kita pertahankan sampai akhir jabatan. Ini harus menjadi kesepakatan bangsa kita," tegas Bamsoet.
Sebelumnya, ribuan mahasiswa menggelar aksi penolakan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Mereka juga menolak RUU Perubahan UU Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan dikukuhkan karena melonggarkan hukuman bagi koruptor serta UU KPK.
DPR menanggapi aspirasi mahasiswa. DPR menunda pengesahan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan. Sikap itu diambil karena DPR mendengar aspirasi masyarakat dan mahasiswa.
Jakarta: Mahasiswa berencana menggelar demonstrasi besar menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo meminta mahasiswa mengurungkan niat mereka.
Demonstrasi itu memperingati sebulan setelah disahkannya revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bamsoet tak ingin demonstrasi mengganggu acara pelantikan yang menjadi sorotan internasional itu.
"Kami juga mengundang kepala negara untuk hadir menyaksikan dan mengikuti pelantikan Presiden. Jadi kalau adik-adik mahasiswa demo besar-besaran kurang elok bagi bangsa kita. Kita utamakan nama baik bangsa," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Oktober 2019.
MPR juga menghindari adanya pihak yang menunggangi demonstrasi untuk melengserkan pemerintahan. MPR memastikan Presiden Joko Widodo bisa menyelesaikan jabatannya hingga dilantik kembali pada 20 Oktober.
"Saya tidak ingin ada upaya upaya suatu pemerintahan dilengserkan di tengah jalan ini tidak baik bagi bangsa kita sendiri dan rakyat kita. Jadi harus kita pertahankan sampai akhir jabatan. Ini harus menjadi kesepakatan bangsa kita," tegas Bamsoet.
Sebelumnya, ribuan mahasiswa menggelar aksi penolakan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Mereka juga menolak RUU Perubahan UU Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan dikukuhkan karena melonggarkan hukuman bagi koruptor serta UU KPK.
DPR menanggapi aspirasi mahasiswa. DPR menunda pengesahan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan. Sikap itu diambil karena DPR mendengar aspirasi masyarakat dan mahasiswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)