Jakarta: Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membatalkan rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako dan biaya sekolah. Wacana tersebut dianggap memberatkan rakyat.
"Pengenaan PPN otomatis akan membuat harga sembako maupun pendidikan naik tajam," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis, Senin, 14 Juni 2021.
Menurut dia, PPN sembako dan sekolah akan menaikkan inflasi Indonesia. Dia mencontohkan harga beras bisa menyumbang inflasi mencapai 0,13 persen per tahun.
Baca: NasDem Tegas Menolak Kenaikan Pajak Sembako dan Sekolah
"Tidak bisa dibayangkan bagaimana jadinya apabila sembako, terutama beras, akan dikenakan PPN," ucap Bamsoet.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan Kemenkeu perlu menggodok kebijakan menaikkan pendapatan negara tanpa memberatkan rakyat. Salah satunya dengan memaksimalkan potensi penerimaan pajak.
Bamsoet menuturkan hingga akhir April 2021, penerimaan pajak baru mencapai Rp374,9 triliun. Jumlah itu baru sekitar 30,94 persen dari target penerimaan pajak Rp1.229,6 triliun.
"Sebelum memberatkan rakyat, Kementerian Keuangan harus terlebih dahulu menertibkan jajarannya agar bisa mengejar para pengemplang pajak yang potensinya mencapai ratusan triliun per tahun," ujar Bamsoet.
Jakarta: Ketua
MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membatalkan rencana pengenaan
pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako dan biaya sekolah. Wacana tersebut dianggap memberatkan rakyat.
"Pengenaan PPN otomatis akan membuat harga sembako maupun pendidikan naik tajam," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis, Senin, 14 Juni 2021.
Menurut dia, PPN sembako dan sekolah akan menaikkan inflasi Indonesia. Dia mencontohkan harga beras bisa menyumbang inflasi mencapai 0,13 persen per tahun.
Baca:
NasDem Tegas Menolak Kenaikan Pajak Sembako dan Sekolah
"Tidak bisa dibayangkan bagaimana jadinya apabila sembako, terutama beras, akan dikenakan PPN," ucap Bamsoet.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan Kemenkeu perlu menggodok kebijakan menaikkan pendapatan negara tanpa memberatkan rakyat. Salah satunya dengan memaksimalkan potensi penerimaan pajak.
Bamsoet menuturkan hingga akhir April 2021, penerimaan pajak baru mencapai Rp374,9 triliun. Jumlah itu baru sekitar 30,94 persen dari target penerimaan pajak Rp1.229,6 triliun.
"Sebelum memberatkan rakyat, Kementerian Keuangan harus terlebih dahulu menertibkan jajarannya agar bisa mengejar para pengemplang pajak yang potensinya mencapai ratusan triliun per tahun," ujar Bamsoet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)