Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

KPU: PPP, PAN, dan Golkar Bakal Daftar 10 Agustus

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 01 Agustus 2022 15:28
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan tiga partai politik yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN) hingga Golongan Karya (Golkar) mendaftar sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu 2024) pada 10 Agustus 2022. Diketahui, ketiga parpol ini terbentuk dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
 
"PPP, Golkar dan PAN menurut informasi akan mendaftar pada hari yang sama, yakni pada 10 agustus 2022," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Senin, 1 Agustus 2022.
 
Baca juga: KPU Mulai Pendaftaran Pemilu 2024

Demikian juga dengan partai Gerindra dan PKB. Keduanya mengonfirmasi hadir bersamaan untuk mendaftar ke KPU pada 8 Agustus 2022.
 
"Oleh karena itu kita lihat perkembangannya bagi parpol ke KPU, setidaknya sehari hadir lapor ke KPU, tapi kalau sudah siap kami juga menerima sesuai jadwal yang ditentukan," ucap Hasyim.

Sementara itu, Komisioner KPU Idham Holik menerangkan tahapan pendaftaran parpol hari pertama berjalan lancar. Hanya ada sedikit kendala yang mengakibatkan Partai Gelora tak jadi mendaftar.
 
"Gelora awalnya hari ini tapi rencannya diubah jadi tanggal 7 Agustus pukul 10.00 WIB," ucap Idham.
 
KPU menyatakan ada sembilan partai politik yang telah mendaftar di hari pertama tahapan pendaftaran peserta Pemilu, pada 1 Agustus 2022. Di hari pertama, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut terdapat parpol yang menjadwalkan ulang pendaftaran dan ada pula yang memilih untuk mendaftar hari ini.
 
Adapun kesembilan parpol yang sudah mendaftar, yakni PDI-Perjuangan, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Bulan Bintang, dan Perindo, serta terakhir, Partai Pandai.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan