Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mampu menyatukan seluruh data dan informasi keuangan daerah. Mulai perencanaan, penganggaran, pengelolaan, hingga pelaporan penylenggaraan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
"Saat ini Kemendagri dalam mengevaluasi APBD bisa dengan cepat, dan daerah tidak perlu mengirimkan dokumen berkardus-kardus dokumen yang berupa kertas," ujar Dirjen Keuandan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni melalui keterangan tertulis, Minggu, 11 Desember 2022.
Ia mengatakan SIPD mampu menyeragamkan proses pengelolaan keuangan daerah. SIPD juga dapat mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh daerah. Dengan begitu, sistem ini dapat memudahkan penyediaan informasi mengenai keuangan daerah kepada masyarakat yang membutuhkan karena diterapkan secara transparan.
"(Manfaat lainnya) menghasilkan layanan informasi pemerintah daerah yang saling terhubung dan terintegrasi berbasis elektonik, dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan efisien," jelas Fatoni.
Pemerintah pusat juga dapat lebih mudah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap daerah. Sebab, kata dia, SIPD menyediakan berbagai informasi pemerintahan secara lengkap dan utuh. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dan perumusan kebijakan kepada daerah.
"Bisa saja dilakukan dari kantor untuk memperoleh data tanpa harus datang ke lapangan," ujar Fatoni.
Fatoni meyakini penggunaan SIPD dapat memudahkan berbagai urusan pemerintahan. Sebab, sistem tersebut dibangun berbasis elektronik, sehingga aksesnya lebih mudah dan cepat. Selain itu, SIPD dibangun secara sistematis sehingga data yang terhimpun lebih akurat.
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri) menekankan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mampu menyatukan seluruh data dan informasi keuangan daerah. Mulai perencanaan, penganggaran, pengelolaan, hingga pelaporan penylenggaraan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
"Saat ini Kemendagri dalam mengevaluasi APBD bisa dengan cepat, dan daerah tidak perlu mengirimkan dokumen berkardus-kardus dokumen yang berupa kertas," ujar Dirjen Keuandan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni melalui keterangan tertulis, Minggu, 11 Desember 2022.
Ia mengatakan SIPD mampu menyeragamkan proses pengelolaan
keuangan daerah. SIPD juga dapat mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh daerah. Dengan begitu, sistem ini dapat memudahkan penyediaan informasi mengenai keuangan daerah kepada masyarakat yang membutuhkan karena diterapkan secara transparan.
"(Manfaat lainnya) menghasilkan layanan informasi pemerintah daerah yang saling terhubung dan terintegrasi berbasis elektonik, dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan efisien," jelas Fatoni.
Pemerintah pusat juga dapat lebih mudah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap daerah. Sebab, kata dia, SIPD menyediakan berbagai informasi pemerintahan secara lengkap dan utuh. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dan perumusan kebijakan kepada
daerah.
"Bisa saja dilakukan dari kantor untuk memperoleh data tanpa harus datang ke lapangan," ujar Fatoni.
Fatoni meyakini penggunaan SIPD dapat memudahkan berbagai urusan pemerintahan. Sebab, sistem tersebut dibangun berbasis elektronik, sehingga aksesnya lebih mudah dan cepat. Selain itu, SIPD dibangun secara sistematis sehingga data yang terhimpun lebih akurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)