Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Update RUU PDP, Pembahasan Sanksi Administrasi dan Pidana Masih Alot

Anggi Tondi Martaon • 10 Juli 2022 13:01
Jakarta: Sebagian besar materi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sudah disepakati. Hanya tersisa ketentuan terkait sanksi pelanggaran penggunaan data pribadi.
 
"Tentang sanksi administrasi dan sanksi pidana," kata anggota Komisi I DPR Nurul Arifin di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Minggu, 10 Juli 2022.
 
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu menyebut persoalan sanksi belum mendapat titik temu. Masih terdapat perdebatan terkait sanksi penyalahgunaan data pribadi.

"Itu masih dalam perdebatan, jadi tunggu saja," sebut dia.
 

Baca: KIB Tengah Menjajaki Partai Lain untuk Berkoalisi


Dia menyampaikan Komisi I telah mendapat waktu tambahan merampungkan pembahasan RUU PDP. Penambahan waktu itu sudah dilakukan beberapa kali. Teranyar, penambahan diberikan pada penutupan Masa Sidang ke-V Tahun 2021-2022.
 
"Sudah diminta waktu perpanjangan satu kali lagi masa persidangan," ungkap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan