Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Pengajuan Gugatan UU Pemilu Diusulkan Ada Batas Waktunya

Anggi Tondi Martaon • 05 Januari 2023 12:38
Jakarta: Pembuat kebijakan diminta mengambil pelajaran dari uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, pengajuan judicial review dilayangkan setelah tahapan Pemilu 2024 berjalan.
 
"Belajar dari kejadian ini, tampaknya ke depan perlu dibuat aturan yang membatasi waktu pengajuan gugatan judicial review ke MK untuk Undang-Undang Pemilu," kata legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 Januari 2023.
 
Pembatasan waktu pengajuan uji materi atau gugatan itu dinilai penting dibuat. Agar tidak ada perubahan aturan setelah tahapan pemilu dimulai.

"Agar tidak terjadi perubahan-perubahan aturan pemilu di level undang-undang pada saat tahapan pemilu sudah mulai berjalan," ungkap dia.
 

Baca juga: MK Diyakini Tolak Gugatan Sistem Proporsional Terbuka


 
Menurut dia, perubahan aturan setelah tahapan berjalan adalah sesuatu hal yang aneh. Ibarat pertandingan sepakbola, seluruh aturan harus selesai dibuat sebelum pertandingan dimulai.
 
"Tidak lucu apabila pertandingan sepakbola sudah berjalan menit ke-15 kemudian otoritas penyelenggara mengumumkan perubahan aturan yang langsung berlaku untuk menit ke-16 dan seterusnya," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan