Jakarta: Komisi IX akan memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pemanggilan itu dilakukan terkait penelitian ganja untuk medis.
"Nanti kita panggil Kemenkes untuk memaparkan lebih komprehensif sejauh mana risetnya mengenai ganja medis ini," kata anggota Komisi IX DPR Nurhadi saat dihubungi, Kamis, 21 Juli 2022.
Politikus Partai NasDem itu menyampaikan pertimbangan mengenai rencana legalisasi ganja medis di Indonesia memang masih perlu pembahasan lebih lanjut. Pembahasan tersebut bertujuan untuk melihat manfaat dan mudarat ganja untuk medis.
"Kita masih menunggu paparan lengkap tentang hasil riset ganja medis dari Kemenkes tentu juga berbagai masukan dari stakeholders termasuk dari ulama mengenai hukum penggunaan ganja untuk keperluan medis dikala darurat itu seperti apa?" kata dia.
Menurut dia, rencana legalisasi ganja medis tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Pembuat aturan harus melihat berbagai aspek rencana legalisasi ganja untuk medis, mulai dari kesehatan, agama, hingga penegakan hukum.
"Kita ingin berjalan cepat, tapi juga tidak mau terburu-buru. Kita berharap hasilnya nanti bisa berjalan efektif dan tidak berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang dari regulasi yang ditetapkan," ujar dia.
Jakarta: Komisi IX akan memanggil
Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pemanggilan itu dilakukan terkait
penelitian ganja untuk medis.
"Nanti kita panggil Kemenkes untuk memaparkan lebih komprehensif sejauh mana risetnya mengenai ganja medis ini," kata anggota
Komisi IX DPR Nurhadi saat dihubungi, Kamis, 21 Juli 2022.
Politikus Partai NasDem itu menyampaikan pertimbangan mengenai rencana legalisasi ganja medis di Indonesia memang masih perlu pembahasan lebih lanjut. Pembahasan tersebut bertujuan untuk melihat manfaat dan mudarat ganja untuk medis.
"Kita masih menunggu paparan lengkap tentang hasil riset ganja medis dari Kemenkes tentu juga berbagai masukan dari stakeholders termasuk dari ulama mengenai hukum penggunaan ganja untuk keperluan medis dikala darurat itu seperti apa?" kata dia.
Menurut dia, rencana legalisasi ganja medis tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Pembuat aturan harus melihat berbagai aspek rencana legalisasi ganja untuk medis, mulai dari kesehatan, agama, hingga penegakan hukum.
"Kita ingin berjalan cepat, tapi juga tidak mau terburu-buru. Kita berharap hasilnya nanti bisa berjalan efektif dan tidak berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang dari regulasi yang ditetapkan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)