medcom.id, Jakarta: Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) ikut membuat Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkomentar. SBY mengatakan dalam akun Facebook-nya, bahwa menaikkan harga BBM adalah wewenang pemerintah.
"Saya katakan, menaikkan harga BBM adalah wewenang pemerintah," kata SBY dalam akun Facebook-nya, Senin (17/11/2014).
Sambung SBY, meskipun kenaikan harga BBM adalah wewenang pemerintah, tapi pemerintah wajib menjelaskan kepada rakyat, alasan mengapa BBM harus dinaikkan.
"Selain itu pemerintah harus menjelaskan kebijakan bagi golongan tidak mampu serta dari mana dana itu diambil," ungkapnya.
Tak hanya itu, menurut SBY, pemerintah harus menjabarkan secara jelas pihak-pihak mana saja yang berhak menerima kompensasi dari kenaikan harga BBM.
"Saya berpendapat, jika dana kompensasi itu diambil dari APBN, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada DPR sebagai bentuk pertanggungjawaban," ucap SBY.
Pada status yang dikomentari lebih dari 1.400 komentar itu, SBY menuturkan bahwa dirinya menerima banyak pertanyaan terkait kenaikan BBM di akun Twitter-nya @SBYudhoyono. Selain itu, dirinya sempat mendapat telepon dari Wakil Presiden Jusuf Kalla perihal kenaikan harga BBM.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2 ribu per liter. Sehingga harga premium naik dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter dan harga solar naik dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter.
medcom.id, Jakarta: Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) ikut membuat Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkomentar. SBY mengatakan dalam akun
Facebook-nya, bahwa menaikkan harga BBM adalah wewenang pemerintah.
"Saya katakan, menaikkan harga BBM adalah wewenang pemerintah," kata SBY dalam akun Facebook-nya, Senin (17/11/2014).
Sambung SBY, meskipun kenaikan harga BBM adalah wewenang pemerintah, tapi pemerintah wajib menjelaskan kepada rakyat, alasan mengapa BBM harus dinaikkan.
"Selain itu pemerintah harus menjelaskan kebijakan bagi golongan tidak mampu serta dari mana dana itu diambil," ungkapnya.
Tak hanya itu, menurut SBY, pemerintah harus menjabarkan secara jelas pihak-pihak mana saja yang berhak menerima kompensasi dari kenaikan harga BBM.
"Saya berpendapat, jika dana kompensasi itu diambil dari APBN, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada DPR sebagai bentuk pertanggungjawaban," ucap SBY.
Pada status yang dikomentari lebih dari 1.400 komentar itu, SBY menuturkan bahwa dirinya menerima banyak pertanyaan terkait kenaikan BBM di akun
Twitter-nya @SBYudhoyono. Selain itu, dirinya sempat mendapat telepon dari Wakil Presiden Jusuf Kalla perihal kenaikan harga BBM.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2 ribu per liter. Sehingga harga premium naik dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter dan harga solar naik dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ICH)