medcom.id, Jakarta: Ketua DPP Hanura Saleh Husin menyayangkan langkah Presiden SBY yang akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) terkait Pilkada. Seharusnya, SBY mengambil sikap tegas saat UU Pilkada dibahas dalam rapat paripurna 25 September lalu.
"Kalau benar-benar mau, kan bisa memerintahkan anggota fraksi tidak walk out. Kenapa baru sekarang dilakukan? Ini menguras energi dua kali untuk menunjukkan dia ingin Pilkada langsung," jelas Saleh saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2014)
Meski menyayangkan keputusan SBY yang akan membuat Perpu, Partai Hanura tetap memberikan apresiasi kepada Presiden SBY atas usahanya mendukung pilkada langsung dengan 10 syarat. Namun, tampaknya hal ini akan sia-sia ketika pengajuan Perpu ke DPR akan dimentahkan lewat sistem voting.
"Tapi ya paling tidak langkah yang sudah terlambat ini kita apresiasi," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden SBY akan mengeluarkan Perpu pemilihan kepala daerah yang baru disahkan oleh DPR. Keputusan itu diambil SBY setelah menggelar pertemuan tertutup dengan petinggi Partai Demokrat semalam, Selasa (30/9/2014).
"Yang intinya Perpu ini saya ajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat setelah esok saya terima draf Rancangan Undang-undang hasil paripurna kemarin maka aturan mainnya itu harus saya tandatangani dan setelah ditandatangani karena saya hari ini dan hari-hari sebelum ini sungguh mendengar kehendak rakyat," ujar SBY saat memberikan keterangan pers di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
medcom.id, Jakarta: Ketua DPP Hanura Saleh Husin menyayangkan langkah Presiden SBY yang akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) terkait Pilkada. Seharusnya, SBY mengambil sikap tegas saat UU Pilkada dibahas dalam rapat paripurna 25 September lalu.
"Kalau benar-benar mau, kan bisa memerintahkan anggota fraksi tidak
walk out. Kenapa baru sekarang dilakukan? Ini menguras energi dua kali untuk menunjukkan dia ingin Pilkada langsung," jelas Saleh saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2014)
Meski menyayangkan keputusan SBY yang akan membuat Perpu, Partai Hanura tetap memberikan apresiasi kepada Presiden SBY atas usahanya mendukung pilkada langsung dengan 10 syarat. Namun, tampaknya hal ini akan sia-sia ketika pengajuan Perpu ke DPR akan dimentahkan lewat sistem voting.
"Tapi ya paling tidak langkah yang sudah terlambat ini kita apresiasi," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden SBY akan mengeluarkan Perpu pemilihan kepala daerah yang baru disahkan oleh DPR. Keputusan itu diambil SBY setelah menggelar pertemuan tertutup dengan petinggi Partai Demokrat semalam, Selasa (30/9/2014).
"Yang intinya Perpu ini saya ajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat setelah esok saya terima draf Rancangan Undang-undang hasil paripurna kemarin maka aturan mainnya itu harus saya tandatangani dan setelah ditandatangani karena saya hari ini dan hari-hari sebelum ini sungguh mendengar kehendak rakyat," ujar SBY saat memberikan keterangan pers di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)