medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Susanto mengaku terkejut dengan rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mau menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada. Dia merasa UU Pilkada ditetapkan dengan demokratis.
"Ini tidak lazim sebuah Undang-Undang yang baru saja kita tetapkan, dengan sangat demokratis dalam sebuah mekanisme yang demokratis, yang mewakili presiden pun hadir. Ini harus diundangkan karena itulah bunyi dari amandemen konstitusi," ujar Priyo di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (1/10/2014).
Menurut dia, hendaknya SBY tetap memayungi semua keanekaragaman. Presiden, lanjut dia, tidak boleh terpengaruh dengan beberapa pihak yang berbeda pandangan soal UU Pilkada.
Ia menegaskan DPR punya andil besar kalau SBY benar-benar menerbitkan Perppu itu. "DPR berhak menolak mentah-mentah Perppu tersebut," tukas ketua DPP Golkar itu.
Priyo menambahkan, harusnya jika SBY tak setuju dengan UU ini, dia bisa menariknya sejak awal. Tapi nyata, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi yang mewakil presiden menyetujui UU Pilkada itu."Saya tidak menyatakan presiden menghina putusan parlemen, tetapi ini sangat tidak lazim," tutup Priyo.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Susanto mengaku terkejut dengan rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mau menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada. Dia merasa UU Pilkada ditetapkan dengan demokratis.
"Ini tidak lazim sebuah Undang-Undang yang baru saja kita tetapkan, dengan sangat demokratis dalam sebuah mekanisme yang demokratis, yang mewakili presiden pun hadir. Ini harus diundangkan karena itulah bunyi dari amandemen konstitusi," ujar Priyo di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (1/10/2014).
Menurut dia, hendaknya SBY tetap memayungi semua keanekaragaman. Presiden, lanjut dia, tidak boleh terpengaruh dengan beberapa pihak yang berbeda pandangan soal UU Pilkada.
Ia menegaskan DPR punya andil besar kalau SBY benar-benar menerbitkan Perppu itu. "DPR berhak menolak mentah-mentah Perppu tersebut," tukas ketua DPP Golkar itu.
Priyo menambahkan, harusnya jika SBY tak setuju dengan UU ini, dia bisa menariknya sejak awal. Tapi nyata, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi yang mewakil presiden menyetujui UU Pilkada itu."Saya tidak menyatakan presiden menghina putusan parlemen, tetapi ini sangat tidak lazim," tutup Priyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)