Juru Bicara Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya (tengah)/ANT/ANDIKA WAHYU.
Juru Bicara Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya (tengah)/ANT/ANDIKA WAHYU.

Koalisi Merah Putih

Jubir KMP Mengaku tak Tahu Ada Surat Bagi-Bagi Kursi

Githa Farahdina • 30 September 2014 13:51
medcom.id, Jakarta: Ketua DPP Partai Golkar Tantowi Yahya mengaku tidak tahu soal beredarnya surat yang berisi kesepakatan bagi-bagi kursi di DPR dari Koalisi Merah Putih. Wakil Ketua Komisi I DPR enggan berbicara tentang hal itu.
 
"Saya enggak tahu surat-surat itu. Enggak tahu saya," ujar Tantowi Yahya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2014). Tantowi adalah salah satu Juru Bicara Koalisi Merah Putih.
 
Menurut Tantowi, secara keseluruhan Koalisi Merah Putih akan mengisi posisi strategis di parlemen. "Itu konsekuensi diberlakukannya UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD). Konsekuensi berlakunya UU itu membuat kedudukan akan diisi KMP. Keseluruhannya," jelas Tantowi.

Fotokopi surat diduga berisi kesepakatan bagi-bagi kursi di DPR antar partai politik KMP beredar luas. Nama-nama parpol yang tertulis adalah Partai Gerindra, PAN, Golkar, PKS dan PPP. Juga ditulis nama Partai Demokrat.
 
Seluruhnya ada enam poin kesepakatan. Di antaranya kesepakatan mendukung Partai Gerindra menduduki kursi ketua MPR, dan wakil MPR untuk Partai Golkar, PAN, PKS dan PPP. Ini tercantum di poin ke empat.
 
Poin kelima, jika pasangan Prabowo-Hatta menang Pemilu Presiden, maka anggota KMP sepakat memberikan dukungan kepada Partai Demokrat untuk mengisi jabatan ketua MPR, dan pimpinan lain ditentukan secara proposional dengan mengikutsertakan satu pimpinan DPD.
 
Poin keenam mencakup kesepakatan soal komposisi jabatan alat kelengkapan DPR dan MPR sesuai hasil perolehan suara masing-masing parpol KMP. Partai Golkar yang meraih 91 kursi DPR dijatah lima posisi ketua dan 15 posisi wakil ketua pada alat kelengkapan DPR dari 16 total jumlah alat kelengkapan DPR.
 
Fraksi Partai Gerindra yang meraih 73 kursi kebagian 4 posisi ketua dan 12 posisi wakil ketua pada alat kelengkapan DPR. PAN yang meraih 49 suara berhak 3 posisi ketua dan 8 posisi wakil ketua pada alat kelengkapan DPR.
 
PKS mendapat jatah 2 posisi ketua dan tujuh wakil ketua pada alat kelengkapan DPR. Kemudian PPP dijatah 2 posisi ketua dan 6 posisi wakil ketua pada alat kelengkapan DPR.
 
Surat tertulis bulan Juli 2014. Surat ditandatangani masing-masing ketua fraksi: Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto, Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani, Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy, Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid dan Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan