Peneliti Formappi Lucius Karus. MI/M Irfan.
Peneliti Formappi Lucius Karus. MI/M Irfan.

DPR 2014-2019 Hanya Mampu Sahkan 26 RUU

Arga sumantri • 13 Juni 2019 17:12
Jakarta: Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyebut kinerja legislasi DPR periode 2014-2019 sangat buruk. DPR dianggap mengulang kegagalan yang sama setiap tahun.
 
"Saya kira sih secara umum kinerja legislasi DPR 2014-2019 sangat buruk," kata Peneliti Formappi Lucius Karus kepada Medcom.id, Kamis, 13 Juni 2019. 
 
Lucius membeberkan DPR periode 2014-2019 memiliki target 189 Rancangan Undang-undang (RUU) program legislasi nasional (Prolegnas). Cuma 26 RUU yang mampu disahkan. 

Menurut Lucius, grafik pencapaian legislasi DPR setiap tahunnya justru memburuk. Pada tahun pertama (2015), dari 49 RUU yang menjadi prioritas, hanya 3 RUU yang berhasil disahkan.
 
Baca: Moeldoko: Tidak Logis Pemerintah Merekayasa Kerusuhan
 
Tahun berikutnya (2016), dari 52 RUU, hanya 10 yang disahkan. Jumlah ini sekaligus menjadi yang paling tinggi selama lima tahun ini.
 
Tahun ketiga atau 2017, dari 50 RUU yang direncanakan, hanya 6 RUU yang disahkan. Jumlah itu turun dari tahun sebelumnya.
 
Tahun keempat (2018), hanya 5 RUU yang disahkan dari 50 RUU. "Dan sampai sekarang di tahun kelima (2019), baru 2 RUU yang disahkan dari 55 yang direncanakan," paparnya. 
 
Bagi Lucius, cacatan ini menunjukkan DPR punya hasil yang timpang setiap tahun dari yang ditargetkan. DPR juga menorehkan catatan buruk lain soal rendahnya konsisten dan komitmen untuk meningkatkan kinerja.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan