Ilustrasi - Medcom.id.
Ilustrasi - Medcom.id.

PPP Muktamar Jakarta Bakal Laporkan Mantan Sekjennya ke Polisi

Medcom • 15 Desember 2019 12:36
Jakarta: Ketua DPP hasil Muktamar Jakarta (MJ) Ibnu Hajar Dewantoro akan melaporkan mantan Sekjen PPP hasil Muktamar Jakarta Sudarto ke polisi. Sudarto dianggap memberikan keterangan palsu saat Mukernas V PPP hasil Muktamar Surabaya, Sabtu, 14 November 2019.
 
Ibnu mengaku keberatan dengan klaim yang disampaikan Sudarto bahwa terjadi islah antara dua kubu PPP itu lantaran Sudarto hadir dalam Mukernas V sebagai Sekjen hasil Muktamar Jakarta.
 
"Mengingat saudara Sudarto telah memberikan keterangan palsu mengaku seolah dia sebagai Sekjen DPP PPP MJ dan mewakili kepentingan PPP MJ, maka saudara Sudarto segera akan kami laporkan kepada pihak kepolisian. Dan kami peringati semua pihak agar tidak menyuarakan berita palsu tersebut untuk menghindari tuntutan hukum dari kami," katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 15 Desember 2019. 

Menurut Ibnu, Sudarto tidak berhak mewakili PPP Muktamar Jakarta karena sudah dipecat dari jabatan Sekjen pada November 2019 lalu. Sudarto juga dianggap bukan bagian atau kader PPP hasil Muktamar Jakarta.
 
"Sudarto sudah dipecat sebagai Sekjen PPP Muktamar Jakarta sesuai dengan surat DPP No 1667/PEMB/DPP/XI/2019 per tgl 18 November 2019," katanya.
 
Pemecatan dilakukan setelah Sudarto mengajukan surat pengunduran diri ke DPP PPP pada 25 Juli 2018 lantaran ingin mencalonkan diri sebagai Anggota DPD pada Pemilu 2019.
 
"Berdasarkan hal tersebut di atas maka saudara Sudarto sudah tidak lagi menjadi Anggota PPP Muktamar Jakarta periode 2014-2019 dan tidak berhak menyandang jabatan Sekretaris Jendral DPP PPP Muktamar Jakarta," ujar Ibnu.
 
Dihubungi terpisah, Sudarto mengaku tak mempersoalkan laporan dirinya ke polisi oleh PPP MJ. Sudarto menyebut kehadirannya di Mukernas V PPP, diundang secara pribadi oleh PPP Mukatamar Surabaya dan diperkenalkan sebagai Sekjen PPP MJ.
 
"Jadi saya tak pernah memperkenalkan diri saya sebagai Sekjen di Mukernas V," kata Sudarto, Minggu, 15 Desember 2019.
 
"Coba carikan satu rekaman bahwa saya mengklaim saya sebagai Sekjen, yang menyebut itu Ketua Panitia Mukernas Pak Achmad Baidowi saat sambutan dan menyapa saya kepada seluruh peserta."
 
Sudarto juga menyebut, dia tak pernah mengundurkan diri atau menerima surat pemecatan sebagai Sekjen PPP MJ lantaran maju sebagai calon anggota DPD.
 
"Tidak pernah ada keputusan dari rapat DPP, Mukernas untuk memberhentikan saya, karena nyalon DPD. Apalagi PPP MJ juga tidak terdaftar dan tidak sah di KPU," ujar Sudarto.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan