Tiga ormas pendiri Partai Golkar menolak hasil Munas IX Golkar di Bali--Metrotvnews.com/Achmad Zulfikar fazli
Tiga ormas pendiri Partai Golkar menolak hasil Munas IX Golkar di Bali--Metrotvnews.com/Achmad Zulfikar fazli

Tiga Ormas Golkar Menolak Pelaksaan dan Hasil Munas Bali

Achmad Zulfikar Fazli • 03 Desember 2014 15:19
medcom.id, Jakarta: Tiga ormas pendiri Partai Golkar yakni Kosgoro 1957, MKGR dan Soksi menolak hasil Musyawarah Nasional (Munas) IX Golkar di Bali. Munas Bali dinilai inkonstitusional dan tidak sesuai dengan anggaran dasar rumah tangga (AD/ART) partai.
 
"Setelah kami melakukan pembahasan sebelum Munas di Bali hingga saat ini, sikap ormas pendiri Partai Golkar tidak berubah, menolak pelaksanaan dan menolak hasil Munas di Bali karena melanggar AD/ART partai dan inkonstitusional. Serta tidak memiliki payung hukum yang kuat. Kami menolak," kata Ketua Kosgoro 1957 Agung Laksono dalam konferensi pers di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (3/12/2014).
 
Selain itu, terkait adanya anggota ormas pendiri Golkar yang menyampaikan pandangan umumnya dalam Munas Bali. Agung mengatakan itu tidak mewakili suara ormas, melainkan hanya suara pribadi. "Pandangan kader Kosgoro 1957, Soksi dan MKGR (di Munas Bali) itu hanya pandangan pribadi bukan pandangan ormas," tegas dia.

Menurut dia, tiga ormas pendiri Golkar telah menyatakan sikap mendukung penyelenggaran Munas IX Golkar yang diselenggarakan pada Januari 2015 di Jakarta. Sebab Munas tersebut demokratis sesuai dengan Ad/Art partai. "Ormas pendiri Golkar mendukung penuh penyelenggaraan Munas IX Golkar pada Januari 2015 di Jakarta yang memiliki payung hukum dan berdasarkan hasil rapat pleno yang dipimpin bapak Aburizal Bakrie," tandas dia.
 
Konferensi pers yang dilakukan ormas pendiri Golkar ini dihadiri Presidium Depinas Soksi Lauren Siburian, Pendiri Golkar Suhardiman, Anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar Priyo Budi Santoso dan Ketua Presidium Penyelamat Partai Golkar Agung Laksono.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan