medcom.id, Jakarta: Rapat konsultasi antara Presiden Joko Widodo dan DPR RI Senin (6/4/2015), rupanya membuahkan hasil. Meski DPR RI sempat menolak usulan pencalonan Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri, melalui rapat konsultasi kemarin, DPR memutuskan untuk memproses surat usulan Badrodin.
Menurut Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, surat pengajuan pencalonan Badrodin Haiti sebagai Kapolri akan dibacakan pagi ini melalui paripurna. Jika Disahkan, tahap selanjutnya Badrodin akan langsung memasuki uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
"Jadwal fit and proper test terserah Komisi III. Dan (Komisi III) menjalankannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku untuk fit and proper test," ujar Fadli Zon, di komplek parlemen Senayan, Senin (6/4/2015).
Surat usulan dari Presiden dikirimkan sebelum DPR reses bulan lalu. Namun saat dibahas di Paripurna awal masa sidang, dewan menolak untuk memproses surat Jokowi karena Presiden dinilai dewan tidak memberi penjelasan pembatalan pelantikan Budi Gunawan. Dewan pun meminta Presiden datang ke parlemen untuk memberikan penjelasan.
Presiden Jokowi kemudian datang ke DPR bersama beberapa menterinya hari ini. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam setengah itu, pimpinan DPR, pimpinan fraksi dan pemerintah membahas beberapa topik. APBN-P 2015 dan usulan nama calon tunggal Kapolri dibahas pada rapat itu.
medcom.id, Jakarta: Rapat konsultasi antara Presiden Joko Widodo dan DPR RI Senin (6/4/2015), rupanya membuahkan hasil. Meski DPR RI sempat menolak usulan pencalonan Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri, melalui rapat konsultasi kemarin, DPR memutuskan untuk memproses surat usulan Badrodin.
Menurut Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, surat pengajuan pencalonan Badrodin Haiti sebagai Kapolri akan dibacakan pagi ini melalui paripurna. Jika Disahkan, tahap selanjutnya Badrodin akan langsung memasuki uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
"Jadwal fit and proper test terserah Komisi III. Dan (Komisi III) menjalankannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku untuk fit and proper test," ujar Fadli Zon, di komplek parlemen Senayan, Senin (6/4/2015).
Surat usulan dari Presiden dikirimkan sebelum DPR reses bulan lalu. Namun saat dibahas di Paripurna awal masa sidang, dewan menolak untuk memproses surat Jokowi karena Presiden dinilai dewan tidak memberi penjelasan pembatalan pelantikan Budi Gunawan. Dewan pun meminta Presiden datang ke parlemen untuk memberikan penjelasan.
Presiden Jokowi kemudian datang ke DPR bersama beberapa menterinya hari ini. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam setengah itu, pimpinan DPR, pimpinan fraksi dan pemerintah membahas beberapa topik. APBN-P 2015 dan usulan nama calon tunggal Kapolri dibahas pada rapat itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)