medcom.id, Jakarta: DPR akan menggelar rapat paripurna besok. Rencananya, paripurna akan membahas dua agenda utama, yaitu mengesahkan Perppu No 1 Tahun 2014 tentang Pilkada dan Perppu No 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Kita pembahasan agenda yang dibawa ke paripurna besok. DPR mengesahkan dari pembicaraan tingkat dua terhadap dua perppu, Perppu nomor satu dan dua tahun 2014," jelas pemimpin rapat pengganti Badan Musyawarah Agus Hermanto di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Komisi II DPR akan menyampaikan laporan itu di paripurna besok. Agus yang juga Wakil Ketua DPR RI itu menjelaskan, kedua Perppu akan jadi UU bila sudah disetujui paripurna. Kedua peraturan yang baru langsung efektif menggati UU lama.
Selain pembahasan dua Perppu, paripurna juga akan menetapkan mitra kerja dewan sesuai perubahan nomenklatur. "Dikembalikan kepada sektor masing-masing. Kasarnya seperti skema 2009-2014," jelas politikus Partai Demokrat itu.
medcom.id, Jakarta: DPR akan menggelar rapat paripurna besok. Rencananya, paripurna akan membahas dua agenda utama, yaitu mengesahkan Perppu No 1 Tahun 2014 tentang Pilkada dan Perppu No 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Kita pembahasan agenda yang dibawa ke paripurna besok. DPR mengesahkan dari pembicaraan tingkat dua terhadap dua perppu, Perppu nomor satu dan dua tahun 2014," jelas pemimpin rapat pengganti Badan Musyawarah Agus Hermanto di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Komisi II DPR akan menyampaikan laporan itu di paripurna besok. Agus yang juga Wakil Ketua DPR RI itu menjelaskan, kedua Perppu akan jadi UU bila sudah disetujui paripurna. Kedua peraturan yang baru langsung efektif menggati UU lama.
Selain pembahasan dua Perppu, paripurna juga akan menetapkan mitra kerja dewan sesuai perubahan nomenklatur. "Dikembalikan kepada sektor masing-masing. Kasarnya seperti skema 2009-2014," jelas politikus Partai Demokrat itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)