Politikus Partai Demokrat Marzuki Alie--MI/Rommy Pujianto
Politikus Partai Demokrat Marzuki Alie--MI/Rommy Pujianto

Politikus Demokrat Tuding KPK Tersandera Kekuatan Besar

M Rodhi Aulia • 21 Juni 2016 15:33
medcom.id, Jakarta: Politikus Partai Demokrat Marzuki Alie menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disandera kekuatan besar. Marzuki menilai KPK tidak punya nyali melawan kekuatan itu, sehingga mengabaikan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus Rumah Sakit Sumber Waras.
 
"Patut dapat diduga bahwa ada kekuatan besar yang tidak mungkin berani dilawan oleh KPK, sehingga mengambil sikap yang sangat tidak terpuji," kata Marzuki dalam akun twitter pribadinya @marzukialie_MA, Selasa (21/6/2016).
 
Saking takutnya, mantan ketua DPR ini mengatakan, KPK berani meruntuhkan nama baik dan kewibawan lembaganya sendiri. Marzuki menganggap KPK tidak konsisten dalam mengusut kasus ini.

Hal itu tampak sangat jelas bahwa permintaan audit investigasi bermula dari KPK kepada BPK. Namun, setelah ada hasilnya, KPK mengabaikan begitu saja hasil kerja satu-satunya lembaga negara yang berhak menentukan kerugian negara.
 
"Selama ini temuan BPK menjadi dasar tuntutan jaksa dalam menentukan kerugian negara berdasarkan audit investigatif," ucap dia.
 
Temuan BPK adalah final dan mengikat serta harus ditindaklanjuti. Marzuki menyadari bahwa tidak semua temuan BPK pasti ada pelanggaran hukum. Terlebih temuan yang sifatnya general audit. "Tapi kalau investigatif adalah lanjutan proses penyelidikan," kata dia.
 


 
Marzuki berpandangan bahwa permintaan KPK terkait audit investigasi itu pasti lantaran sudah melihat indikasi pelanggaran hukum. Sehingga permintaan itu dilakukan dan ditujukan kepada BPK.
 
"Audit investigatif RSSW (Rumah Sakit Sumber Waras) dilakukan BPK atas permintaan KPK. Apa pun hasil BPK harusnya KPK menindaklanjuti untuk ditingkatkan ke penyidikan," ujar dia.
 
Marzuki mengapresiasi langkah KPK yang akhirnya menurunkan ego dengan menyambangi BPK untuk mendiskusikan perbedaan persepsi dalam melihat kasus Sumber Waras. Namun Marzuki berharap kunjungan KPK itu bukan untuk kompromi. KPK bukanlah lembaga politik.
 
"Kalau orang meragukan audit BPK, yang berhak menggugurkannya hanyalah pengadilan. Bukan opini. Karena tidak ada lagi lembaga yang lebih tinggi dari BPK," tandas dia.
 


 
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan belum menemukan adanya kerugian negara, terkait pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
 
Senin 20 Juni, pimpinan KPK bertemu dengan pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bertemu untuk membahas kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
 
Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan, diskusi dilakukan selama kurang dari satu jam. Dua lembaga ini sepakat terus melakukan kerja sama pencegahan dan pemberantasan korupsi. Lima kesepakatan dihasilkan dalam pertemuan itu.
 
Ketua KPK Agus Rahardjo menambahkan, KPK dan BPK sepakat melaksanakan tugas masing-masing. Meski ada beberapa perbedaan di antara dua lembaga negara ini dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
 
BPK, kata Agus, tetap berpendapat telah terjadi penyimpangan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Dalam audit BPK menemukan ada kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
 
Karena itu, berdasarkan amanat UUD 1945 Pasal 22E ayat 3, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014 yang dikeluarkan BPK.
 
Meski terdapat perbedaan pendapat, Agus menegaskan KPK dan BPK akan saling bersinergi menjalankan tugas pokok mereka. "Untuk melaksanakan tugas pokok dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Agus.
 
Agus Rahardjo tak datang sendiri. Ia ditemani Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, Laode M. Syarif, dan Alexander Marwata. Mereka berlima secara rombongan bertemu dengan pimpinan BPK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan