Jakarta: Fraksi NasDem tak mempermasalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai menteri usai pensiun. Namun, hal itu dilakukan atas dasar kebutuhan.
"Kita harus lebih kualitatif, lebih prospektif, ya (reshuffle) lebih berbasiskan tentu kebutuhan pemerintahan ini seperti apa," kata Wakil Ketua Fraksi NasDem Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 November 2021.
Ketua DPP Partai NasDem itu tak ingin reshuffle kabinet dilakukan untuk mengakomodasi kepentingan tertentu. Sebab, hal itu berdampak pada kinerja pemerintah.
"Bukan hanya sekedar, ya utak atik gatuk lah. Tahu enggak utak atik gatuk? Geser ke sana-sini," ungkap dia.
Willy menyampaikan NasDem menyerahkan sepenuhnya keputusan reshuffle kabinet ke Presiden Jokowi. Hal itu merupakan hak prerogatif presiden.
"Kami dari DPP partai NasDem menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo yang terbaik untuk membantu kelancaran tugas-tugas kenegaraan beliau, tugas-tugas pemerintahan beliau," ujar dia.
Jakarta: Fraksi
NasDem tak mempermasalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Panglima TNI Marsekal
Hadi Tjahjanto sebagai menteri usai pensiun. Namun, hal itu dilakukan atas dasar kebutuhan.
"Kita harus lebih kualitatif, lebih prospektif, ya (
reshuffle) lebih berbasiskan tentu kebutuhan pemerintahan ini seperti apa," kata Wakil Ketua Fraksi NasDem Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 November 2021.
Ketua DPP Partai NasDem itu tak ingin
reshuffle kabinet dilakukan untuk mengakomodasi kepentingan tertentu. Sebab, hal itu berdampak pada kinerja pemerintah.
"Bukan hanya sekedar, ya
utak atik gatuk lah. Tahu enggak
utak atik gatuk? Geser ke sana-sini," ungkap dia.
Willy menyampaikan NasDem menyerahkan sepenuhnya keputusan
reshuffle kabinet ke Presiden
Jokowi. Hal itu merupakan hak prerogatif presiden.
"Kami dari DPP partai NasDem menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo yang terbaik untuk membantu kelancaran tugas-tugas kenegaraan beliau, tugas-tugas pemerintahan beliau," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)