Presiden Jokowi memberikan keterangan video, Minggu, 15 Agustus 2021. Foto: BPMI
Presiden Jokowi memberikan keterangan video, Minggu, 15 Agustus 2021. Foto: BPMI

Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp450 Ribu

Theofilus Ifan Sucipto • 15 Agustus 2021 14:00
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan hingga Rp450 ribu. Dengan begitu, testing covid-19 bisa semakin masif.
 
“Saya minta biaya tes PCR berada di kisaran Rp450 ribu rupiah sampai Rp550 ribu,” kata Jokowi dalam keterangan video, Minggu, 15 Agustus 2021.
 
Jokowi sudah mengomunikasikan hal tersebut kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Kepala Negara juga ingin hasil tes PCR bisa diketahui maksimal 1x24 jam setelah sampel diambil.

“Kita butuh kecepatan,” tegas dia.
 
Baca: Epidemiolog Desak Para Tokoh Jadi Panutan Penanganan Covid-19
 
Harga tes PCR di Indonesia menjadi sorotan. Pasalnya, biaya tes yang ditetapkan pemerintah jauh di atas India, yakni hingga Rp900 ribu.
 
Pemerintah New Delhi, India, mengurangi biaya tes PCR di wilayah serikat pekerja. Harga awalnya 800 rupee (setara Rp155 ribu) menjadi 500 rupee (sekitar Rp97 ribu). 
 
Harga tersebut berlaku untuk semua laboratorium swasta. Pemilik laboratorium harus mematuhi kebijakan tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan