Jakarta: Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka jadi ketua panitia khusus (pansus) angket haji. Pansus ini digulirkan terkait dengan permasalahan yang terjadi pada penyelenggaraan Haji 2024.
"Kalau saya sendiri juga punya preferensi misalnya ada Ibu Diah, atau ada Ibu Ledia (fraksi PKS) atau nama yang lain monggo saja jadi terserah kawan-kawan," kata Anggota Pansus Angket Haji dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, di Jakarta, Minggu, 22 Juli 2024.
Luluk mengatakan pemilihan ketua akan dilaksanakan dengan musyawarah mufakat. Sosok pimpinan harus memiliki pengetahuan mumpuni soal haji.
"Ya yang memang punya pengalaman kemudian juga paham betul dengan masalah perhajian," ucap Luluk.
Dia yakin pansus akan menyelesaikan tugasnya sebelum masa tugas anggota DPR periode 2010-2024 selesai. Luluk juga menekankan bahwa pansus tidak ada unsur politik.
"Kita tidak punya motif lain tidak punya motif politik kecuali memastikan bahwa jamaah haji reguler dan juga yang lain benar-benar sesuai dengan aturan itu," ujar Luluk.
Jakarta: Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong Wakil Ketua Komisi VIII
DPR Diah Pitaloka jadi ketua panitia khusus (pansus) angket haji. Pansus ini digulirkan terkait dengan permasalahan yang terjadi pada penyelenggaraan
Haji 2024.
"Kalau saya sendiri juga punya preferensi misalnya ada Ibu Diah, atau ada Ibu Ledia (fraksi PKS) atau nama yang lain monggo saja jadi terserah kawan-kawan," kata Anggota Pansus Angket Haji dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, di Jakarta, Minggu, 22 Juli 2024.
Luluk mengatakan pemilihan ketua akan dilaksanakan dengan musyawarah mufakat. Sosok pimpinan harus memiliki pengetahuan mumpuni soal haji.
"Ya yang memang punya pengalaman kemudian juga paham betul dengan masalah perhajian," ucap Luluk.
Dia yakin pansus akan menyelesaikan tugasnya sebelum masa tugas anggota DPR periode 2010-2024 selesai. Luluk juga menekankan bahwa pansus tidak ada unsur politik.
"Kita tidak punya motif lain tidak punya motif politik kecuali memastikan bahwa jamaah haji reguler dan juga yang lain benar-benar sesuai dengan aturan itu," ujar Luluk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)