Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Seluruh Fraksi Sepakati Hasil Pembahasan Tingkat I Revisi UU ITE

Fachri Audhia Hafiez • 22 November 2023 13:00
Jakarta: Komisi I DPR menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi (ITE). Hasilnya, seluruh fraksi menyepakati pembahasan yang telah dilakukan.
 
"Keseluruhan fraksi sudah menyampaikan padangan mini akhir tehadap perubahan Undang-Undang ITE," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 November 2023.
 
Pembahasan tingkat I revisi UU ITE akan dibawa ke pembahasan tingkat II. Yakni, persetujuan pengesahan hasil amendemen menjadi UU di rapat paripurna DPR.

"Untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang, ini dari DPR-nya dulu kami ketok," ungkap dia.
 
Baca juga: Tak Ingin Indonesia Disebut Wakanda dan Konoha, Anies Ingin Rombak Aturan Ini

Meutya mengatakan revisi UU ITE dalam rangka penyempurnaan. Khususnya agar ekosistem digital untuk transaksi ekonomi diperbaiki.
 
"Sehingga, cukup banyak dan cukup komprehensif tambahan-tambahan lainnya untuk melindungi transaksi digital di dalam Revisi UU ITE ini," ujar Meutya.
 
Pembahasan revisi UU ITE selama ini kerap tertutup. Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno mengatakan pembahasan secara tertutup karena beleid itu butuh waktu yang panjang untuk dibahas. Pembahasan revisi tersebut juga sudah dikebut.
 
"Jadi bukannya menutup-nutupi, justru kita ini menerima masukan dari berbagai macam pihak agar segala macam yang menjadi perdebatan ini bisa diselesaikan," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan