Jakarta: Rencana kunjungan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim ke Indonesia menaruh harapan besar bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk melakukan bersih-bersih kerja sama ketenagakerjaaan migran antara Indonesia dan Malaysia. Hal itu disampaikan Direktur Migrant Watch Aznil Tan.
"PMI menaruh harapan besar pada pertemuan Perdana Menteri Anwar Ibrahim dengan Presiden Jokowi jika serius melakukan bersih-bersih untuk menyapu permainan kotor dalam kerja sama ketenagakerjaaan Indonesia-Malaysia. Saya tagih janji Dato Anwar yang menyatakan akan melakukan pembersihan, waktu teleponan dengan Jokowi," ujar Aznil, dalam keterangan tertulis, Minggu, 8 Januari 2023.
Aktivis 98 ini menyebutkan salah satu permainan kotor dalam proses penempatan PMI dilakukan sebuah entitas agensi. Agensi tersebut disebut melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan visa dengan rujukan (VDR).
"Banyak pembenahan dan pembersihan mesti dilakukan dalam kerja sama ketenagakerjaaan antara Indonesia dan Malaysia ini agar berjalan baik. Yang pertama sekali ada di depan mata adalah pengurusan VDR bagi PMI yang dikenakan biaya Rp1.115.600 oleh sebuah sebuah agency bernama VIMA. Itu pungli karena melanggar MoU Pasal 11 ayat 2," kata Aznil.
Dia menjelaskan dalam MoU Indonesia-Malaysia tentang penempatan PMI, Pasal 11 angka 2 bahwa setiap biaya yang timbul akibat penerapan kebijaksanaan, hukum, peraturan dari Pemerintah Malaysia akan menjadi beban pihak employer dan dibayar penuh di wilayah hukum Malaysia.
"Dalam MoU dinyatakan bahwa biaya-biaya yang ditimbulkan dalam kerja sama ketenagakerjaaan migran Indonesia-Malaysia akan menjadi beban pihak employer dan dibayar penuh di wilayah hukum Malaysia. Namun faktanya dipunggut di Indonesia dan dibebankan kepada PMI. Ini semestinya harus diberantas dan VIMA ini mesti ditangkap," tegas dia.
Sebelumnya, untuk mengurus visa di Kedubes Malaysia pada Jakarta dan konsulat, PMI hanya perlu mengeluarkan total biaya RM15 atau setara Rp53 ribu pada nilai tukar kurs sekarang. Namun, kini ada pembengkakan hingga berlipat ganda menjadi Rp.1.115.600 yang dilakukan salah satu agensi.
"Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim harus tahu ini, bahwa ada praktik mengisap darah PMI," ujar dia.
Jakarta: Rencana kunjungan Perdana Menteri Malaysia
Anwar Ibrahim ke Indonesia menaruh harapan besar bagi Pekerja Migran Indonesia (
PMI) untuk melakukan bersih-bersih kerja sama ketenagakerjaaan migran antara Indonesia dan Malaysia. Hal itu disampaikan Direktur Migrant Watch Aznil Tan.
"PMI menaruh harapan besar pada pertemuan Perdana Menteri Anwar Ibrahim dengan Presiden Jokowi jika serius melakukan bersih-bersih untuk menyapu permainan kotor dalam kerja sama ketenagakerjaaan Indonesia-Malaysia. Saya tagih janji Dato Anwar yang menyatakan akan melakukan pembersihan, waktu teleponan dengan Jokowi," ujar Aznil, dalam keterangan tertulis, Minggu, 8 Januari 2023.
Aktivis 98 ini menyebutkan salah satu permainan kotor dalam proses penempatan PMI dilakukan sebuah entitas agensi. Agensi tersebut disebut melakukan pungutan liar (
pungli) dalam pengurusan visa dengan rujukan (VDR).
"Banyak pembenahan dan pembersihan mesti dilakukan dalam kerja sama ketenagakerjaaan antara Indonesia dan Malaysia ini agar berjalan baik. Yang pertama sekali ada di depan mata adalah pengurusan VDR bagi PMI yang dikenakan biaya Rp1.115.600 oleh sebuah sebuah
agency bernama VIMA. Itu pungli karena melanggar MoU Pasal 11 ayat 2," kata Aznil.
Dia menjelaskan dalam MoU Indonesia-Malaysia tentang penempatan PMI, Pasal 11 angka 2 bahwa setiap biaya yang timbul akibat penerapan kebijaksanaan, hukum, peraturan dari Pemerintah Malaysia akan menjadi beban pihak
employer dan dibayar penuh di wilayah hukum Malaysia.
"Dalam MoU dinyatakan bahwa biaya-biaya yang ditimbulkan dalam kerja sama ketenagakerjaaan migran Indonesia-Malaysia akan menjadi beban pihak
employer dan dibayar penuh di wilayah hukum Malaysia. Namun faktanya dipunggut di Indonesia dan dibebankan kepada PMI. Ini semestinya harus diberantas dan VIMA ini mesti ditangkap," tegas dia.
Sebelumnya, untuk mengurus visa di Kedubes Malaysia pada Jakarta dan konsulat, PMI hanya perlu mengeluarkan total biaya RM15 atau setara Rp53 ribu pada nilai tukar kurs sekarang. Namun, kini ada pembengkakan hingga berlipat ganda menjadi Rp.1.115.600 yang dilakukan salah satu agensi.
"Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim harus tahu ini, bahwa ada praktik mengisap darah PMI," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)