medcom.id, Jakarta: Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak DPR segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat. Penundaan pengesahan dipandang mengakibatkan perjuangan mereka melalui lembaga legislatif kembali ke titik nol.
"UU ini diperlukan untuk membuat keutamaan masyarakat adat tampak di dalam hukum," tegas Deputi II AMAN Erasmus Cahyadi di Jakarta, Selasa 26 September 2017.
Pelanggaran hak-hak adat pun dikhawatirkan bermunculan apabila tak diberi payung hukum. Pelanggaran tersebut dianggap kerap terjadi.
Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombilinggi menjelasskan, tak adanya UU Masyarakat Adat diyakini menimbulkan banyak masalah. "Urgensi UU Masyarakat adat sudah kritikal."
Rukka mengaku kecewa karena RUU tersebut tak juga dijadikan aturan tetap. Padahal, kata dia, RUU sudah masuk tahap penyelesaian.
"RUU ini merupakan inisiatif DPR, namun mereka juga yang lamban merampungkannya," ucap dia.
Ia berharap RUU Masyarakat Adat bisa masuk program legislasi nasional tahun ini.
medcom.id, Jakarta: Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak DPR segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat. Penundaan pengesahan dipandang mengakibatkan perjuangan mereka melalui lembaga legislatif kembali ke titik nol.
"UU ini diperlukan untuk membuat keutamaan masyarakat adat tampak di dalam hukum," tegas Deputi II AMAN Erasmus Cahyadi di Jakarta, Selasa 26 September 2017.
Pelanggaran hak-hak adat pun dikhawatirkan bermunculan apabila tak diberi payung hukum. Pelanggaran tersebut dianggap kerap terjadi.
Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombilinggi menjelasskan, tak adanya UU Masyarakat Adat diyakini menimbulkan banyak masalah. "Urgensi UU Masyarakat adat sudah kritikal."
Rukka mengaku kecewa karena RUU tersebut tak juga dijadikan aturan tetap. Padahal, kata dia, RUU sudah masuk tahap penyelesaian.
"RUU ini merupakan inisiatif DPR, namun mereka juga yang lamban merampungkannya," ucap dia.
Ia berharap RUU Masyarakat Adat bisa masuk program legislasi nasional tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)