medcom.id, Jakarta: Anggaran yang bakal digunakan dalam kegiatan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) akan diambil dari anggaran Sekretariat Kabinet. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.
"Dana sementara ini untuk hal yang menyangkut UKP ada di Setkab. Karena memang bunyi Perpresnya seperti itu," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 9 Juni 2017.
Hal itu tertuang BAB VIII Pasal 40, Perpres Nomor 54 Tahun 2017. Aturan itu menyebutkan, pendanaan yang diperlukan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi UKP-PIP dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara yang dialokasikan pada anggaran Sekretariat Kabinet.
Namun, kata dia, kemungkinan Unit Kerja ini ke depan akan langsung dikelola oleh Presiden. Pasalnya, Unit Kerja ini berada langsung di bawah Presiden.
UKP-PIP pun diminta segera menyelesaikan penyusunan struktur organisasi. Pasalnya, organisasi penting supaya pemerintah bisa belajar dari pengalaman yang lalu dalam birokrasi pemerintahan seringkali menjadi lambat.
"Bekraf yang hampir satu setengah tahun, persoalan pembiayaannya atau budgetingnya terselesaikan, kami tidak mau mengulangi itu. Dengan demikian, kemarin saya juga sudah bicara dengan Menteri Keuangan (Sri Mulyani) agar begitu dilantik, ini bisa operasional karena enggak ada waktu lagi. Persoalannya sudah ada di depan mata kita semuanya," pungkas dia.
Dewan pengawah dan kepala UPK-PIP dilantik Presiden pada Selasa 6 Juni 2017. Kepala UKP-PIP dijabat Ketua Pusat Studi Islam dan Kenegaraan-Indonesia (PSIK-Indonesia) Yudi Latief.
Sementara itu, ewan pengarah diduduki tokoh-tokoh nasional. Yaitu Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Ketua MUI K.H. Ma'ruf Amin, mantan Ketua MK Mahfud MD, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif, Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siradj, mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Andreas Anangguru Yewangoe, Ketua Umum Ketua Umum Pengurus Harian Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Mayor Jenderal TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, dan Ketua Dewan Pengawas Majelis Buddhayana Indonesia Sudhamek.
medcom.id, Jakarta: Anggaran yang bakal digunakan dalam kegiatan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) akan diambil dari anggaran Sekretariat Kabinet. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.
"Dana sementara ini untuk hal yang menyangkut UKP ada di Setkab. Karena memang bunyi Perpresnya seperti itu," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 9 Juni 2017.
Hal itu tertuang BAB VIII Pasal 40, Perpres Nomor 54 Tahun 2017. Aturan itu menyebutkan, pendanaan yang diperlukan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi UKP-PIP dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara yang dialokasikan pada anggaran Sekretariat Kabinet.
Namun, kata dia, kemungkinan Unit Kerja ini ke depan akan langsung dikelola oleh Presiden. Pasalnya, Unit Kerja ini berada langsung di bawah Presiden.
UKP-PIP pun diminta segera menyelesaikan penyusunan struktur organisasi. Pasalnya, organisasi penting supaya pemerintah bisa belajar dari pengalaman yang lalu dalam birokrasi pemerintahan seringkali menjadi lambat.
"Bekraf yang hampir satu setengah tahun, persoalan pembiayaannya atau budgetingnya terselesaikan, kami tidak mau mengulangi itu. Dengan demikian, kemarin saya juga sudah bicara dengan Menteri Keuangan (Sri Mulyani) agar begitu dilantik, ini bisa operasional karena enggak ada waktu lagi. Persoalannya sudah ada di depan mata kita semuanya," pungkas dia.
Dewan pengawah dan kepala UPK-PIP dilantik Presiden pada Selasa 6 Juni 2017. Kepala UKP-PIP dijabat Ketua Pusat Studi Islam dan Kenegaraan-Indonesia (PSIK-Indonesia) Yudi Latief.
Sementara itu, ewan pengarah diduduki tokoh-tokoh nasional. Yaitu Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Ketua MUI K.H. Ma'ruf Amin, mantan Ketua MK Mahfud MD, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif, Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siradj, mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Andreas Anangguru Yewangoe, Ketua Umum Ketua Umum Pengurus Harian Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Mayor Jenderal TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, dan Ketua Dewan Pengawas Majelis Buddhayana Indonesia Sudhamek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)