Ilustrasi gedung DPR RI, Jakarta. Foto: MI/Susanto
Ilustrasi gedung DPR RI, Jakarta. Foto: MI/Susanto

Bamsoet Jamin Tak Penjarakan Pengkritik DPR

15 Februari 2018 20:59
Jakarta: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menjamin tak akan memenjarakan masyarakat, termasuk insan pers yang mengkritik kinerja DPR. Hal ini menanggapi tudingan yang dilontarkan sejumlah pihak yang menyebut DPR anti kritik terkait penngesahan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
 
Politisi Golkar ini menekankan kritikan merupakan wadah untuk mengetahui kekurangan parlemen. Menurut dia, kritik layaknya vitamin, sehingga DPR bisa membenahi yang kurang.
 
“Tidak benar kalau ada yang menilai DPR anti kritik. Saya tegaskan sekali lagi, DPR butuh kritik. Saya pertaruhkan jabatan kalau ada rakyat, termasuk wartawan, yang kritik DPR lalu di jebloskan ke penjara,’ kata Bamsoet, dilansir dari Antara, Kamis, 15 Februari 2018.

Meski demikian, mantan ketua Komisi III ini mengingatkan adanya perbedaan antara kritik, menghina, menista, melecehkan, dan memfitnah. Ia mengingatkan penghinaan, penistaan, pelecehan, dan fitnah adalah delik aduan yang bisa dilaporkan oleh siapa pun, tak hanya oleh anggota DPR.
 
“Sebagai mantan wartawan saya paham persis mana kritik, mana penghinaan, dan mana fitnah. Tidak perlu menjadi anggota DPR dulu untuk memidanakan orang yang melakukan perbuatan-perbuatan itu," kata Bamsoet, sapaannya.
 
Baca: DPR Segera Luncurkan Aplikasi Pengaduan Masyarakat
 
Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengemukakan pernyataan ketua DPR membuktikan tudingan bahwa DPR anti kritik, salah.
 
Menurutnya, sejak menjabat sebagai ketua DPR, Bamsoet telah berupaya menjadikan parlemen sebagai rumah rakyat. Sebagai bukti, kata dia, DPR berniat meluncurkan aplikasi aduan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pendapatnya.
 
“Aplikasi ini membuktikan bahwa DPR tidak anti kritik,” kata Sahroni.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan