medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendesak Kementerian Tenaga Kerja meningkatkan pengawasan tenaga kerja asing. Selama ini pengawasan terhadap tenaga kerja asing sangat minim dan tidak terpantau secara baik.
"Pengawas yang dimiliki Kemenaker sedikit. Data (Kemenaker) terkait jumlah pengawas saja sering sengketa (dengan DPR)," kata Saleh di Ombudsman RI, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).
Saleh mengatakan, ada ratusan ribu perusahaan asing yang sudah mapan di Indonesia ditambah perusahaan lain yang baru bergabung sebagai investor. Sementara, jumlah data pengawas tenaga kerja asing masih sering berseberangan. Terakhir Kemenaker menyebut hanya tersedia 1.800-an pengawas.
"Kita tanya kalau betul ada 1.800 pengawas dan mereka mengawasi 200 ribu lebih perusahaan yang sudah establish di Indonesia, artinya pengawasannya memang kurang," ucap Saleh.
Saleh juga mengaku beberapa kali mengunjungi sejumlah daerah yang memang mempekerjakan tenaga kerja asing dan lokal. Kebanyakan perusahaan tersebut mengaku tak pernah didatangi Kemenaker untuk keperluan pendataan maupun pemeriksaan.
"Ternyata sangat jarang, paling melihat izin usaha saja. Kalau pengawasan orang asing kurang," kata dia.
Saleh menjelaskan, pengawasan orang asing yang dibantu Tim Pora dengan leading sektor imigrasi pun tak banyak membantu. Padahal, Kemenaker bisa meminta imigrasi, kepolisian, bahkan pemda setempat untuk mengawasi orang asing.
"Sayangnya koordinasi dan sinergi pengawasan orang asing sangat kurang," ucap dia.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendesak Kementerian Tenaga Kerja meningkatkan pengawasan tenaga kerja asing. Selama ini pengawasan terhadap tenaga kerja asing sangat minim dan tidak terpantau secara baik.
"Pengawas yang dimiliki Kemenaker sedikit. Data (Kemenaker) terkait jumlah pengawas saja sering sengketa (dengan DPR)," kata Saleh di Ombudsman RI, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).
Saleh mengatakan, ada ratusan ribu perusahaan asing yang sudah mapan di Indonesia ditambah perusahaan lain yang baru bergabung sebagai investor. Sementara, jumlah data pengawas tenaga kerja asing masih sering berseberangan. Terakhir Kemenaker menyebut hanya tersedia 1.800-an pengawas.
"Kita tanya kalau betul ada 1.800 pengawas dan mereka mengawasi 200 ribu lebih perusahaan yang sudah establish di Indonesia, artinya pengawasannya memang kurang," ucap Saleh.
Saleh juga mengaku beberapa kali mengunjungi sejumlah daerah yang memang mempekerjakan tenaga kerja asing dan lokal. Kebanyakan perusahaan tersebut mengaku tak pernah didatangi Kemenaker untuk keperluan pendataan maupun pemeriksaan.
"Ternyata sangat jarang, paling melihat izin usaha saja. Kalau pengawasan orang asing kurang," kata dia.
Saleh menjelaskan, pengawasan orang asing yang dibantu Tim Pora dengan leading sektor imigrasi pun tak banyak membantu. Padahal, Kemenaker bisa meminta imigrasi, kepolisian, bahkan pemda setempat untuk mengawasi orang asing.
"Sayangnya koordinasi dan sinergi pengawasan orang asing sangat kurang," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)