Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Medcom.id
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Medcom.id

Mahfud MD Sebut Lembaga Peradilan Pemilu Perlu Segera Dirumuskan

Antara • 07 Januari 2022 22:55
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai wacana pembentukan lembaga peradilan khusus pemilu perlu segera dirumuskan jelang Pemilu 2024. Bentuk lembaga peradilan mesti didiskusikan lebih lanjut.
 
"Perlulah kita segera merumuskan kelembagaanya," kata Mahfud dikutip dari Antara, Jumat, 7 Januari 2022.
 
Mahfud menyebut bentuk kelembagaan peradilan pemilu masih perlu didiskusikan. Misalnya, berdiri sendiri, berada di bawah Mahkamah Konstutusi (MK), atau di bawah Mahkamah Agung (MA).

"Apa masuk ke sini atau ke sana, atau berdiri sendiri, dan sebagainya masih perlu didiskusikan lagi dengan stakeholder, DPR ingin apa, pemerintah ingin apa, nanti melalui Kemendagri rakyat ingin apa," ujar Mahfud.
 
Dia mengatakan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bisa menjadi salah satu alternatif membentuk lembaga peradilan pemilu. "Kita lihat salah satu alternatif, tapi kalau amendemen lama kiranya ya karena amendemen itu kan tidak semudah membuat undang-undang," kata dia.
 
Baca: Banyak Permasalahan, Revisi UU Pemilu Mestinya Masuk Prolegnas Prioritas 2021
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan