Jakarta: Pemerintah Indonesia membangun mercusuar di Karang Singa, Kepulauan Riau, Batam. Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra menyebut pembangunan mercusuar di perbatasan Indonesia-Malaysia untuk menghindari sengketa perebutan wilayah.
"Kita tidak ingin kejadian sengketa antara Indonesia dan Malaysia terkait perebutan Pulau Sipadan dan Ligitan yang akhirnya dimenangkan Malaysia di Mahkamah Internasional pada 2002 terulang," kata Herindra melalui keterangan tertulis, Jumat, 14 Januari 2022.
Pembangunan mercusuar dan helipad ini dilaksanakan Kementerian Pertahanan dan dilanjutkan Kementerian Perhubungan. Herindra mengatakan mercusuar berstruktur permanen ini menjadi titik penanda kedaulatan Indonesia.
Baca: Pemerintah Kaji Penambahan Pos Lintas Batas Negara di Papua
Mercusuar dibangun di Pulau Karang Singa yang terletak di Selat Malaka. Lokasi itu merupakan salah satu jalur lalu lintas laut terpadat di dunia.
Wamenhan menyebut pembangunan mercusuar mendesak, sebagai upaya menjaga kedaulatan NKRI. Menurut dia, di perbatasan internasional ini Singapura telah menguasai teritorial Batu Putih (Pedra Branca). Sementara itu, Malaysia sudah menguasai Karang Tengah (Middle Rock).
"Tak boleh ada lagi sejengkal tanah yang boleh diambil oleh negara lain, kita harus tunjukkan kedaulatan kita" ucap Wamenhan.
Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan poin penting pembangunan mercusuar untuk mengimbangi infrastruktur Malaysia. Negeri Jiran telah membangun struktur permanen dan helipad di wilayah Karang Tengah. Sedangkan di Pulau Karang Singa, hanya ada pelampung atau buoy dengan ukuran kecil.
"Poin pentingnya adalah jangan jomplang. Di Malaysia mereka sudah membangun struktur permanen, sementara wilayah kita itu hanya ada 'buoy' saja. Belum permanen," kata dia.
Jakarta: Pemerintah Indonesia membangun mercusuar di Karang Singa, Kepulauan Riau, Batam. Wakil Menteri Pertahanan (
Wamenhan) M Herindra menyebut pembangunan mercusuar di perbatasan Indonesia-Malaysia untuk menghindari sengketa perebutan wilayah.
"Kita tidak ingin kejadian sengketa antara Indonesia dan Malaysia terkait perebutan Pulau Sipadan dan Ligitan yang akhirnya dimenangkan Malaysia di Mahkamah Internasional pada 2002 terulang," kata Herindra melalui keterangan tertulis, Jumat, 14 Januari 2022.
Pembangunan mercusuar dan helipad ini dilaksanakan Kementerian Pertahanan dan dilanjutkan Kementerian Perhubungan. Herindra mengatakan mercusuar berstruktur permanen ini menjadi titik penanda kedaulatan Indonesia.
Baca:
Pemerintah Kaji Penambahan Pos Lintas Batas Negara di Papua
Mercusuar dibangun di Pulau Karang Singa yang terletak di Selat Malaka. Lokasi itu merupakan salah satu jalur lalu lintas laut terpadat di dunia.
Wamenhan menyebut pembangunan mercusuar mendesak, sebagai upaya menjaga kedaulatan NKRI. Menurut dia, di
perbatasan internasional ini Singapura telah menguasai teritorial Batu Putih (Pedra Branca). Sementara itu, Malaysia sudah menguasai Karang Tengah (Middle Rock).
"Tak boleh ada lagi sejengkal tanah yang boleh diambil oleh negara lain, kita harus tunjukkan kedaulatan kita" ucap Wamenhan.
Di sisi lain,
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan poin penting pembangunan mercusuar untuk mengimbangi infrastruktur Malaysia. Negeri Jiran telah membangun struktur permanen dan helipad di wilayah Karang Tengah. Sedangkan di Pulau Karang Singa, hanya ada pelampung atau buoy dengan ukuran kecil.
"Poin pentingnya adalah jangan jomplang. Di Malaysia mereka sudah membangun struktur permanen, sementara wilayah kita itu hanya ada 'buoy' saja. Belum permanen," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)