Ilustrasi ibadah haji. Dok. Istimewa
Ilustrasi ibadah haji. Dok. Istimewa

Ada Tambahan 8 Ribu Jemaah Haji, Kemenag: Keppres Sedang Dibuat

Imanuel R Matatula • 24 Mei 2023 16:02
Jakarta: Kementerian Agama dan Komisi VIII sepakat kuota jemaah haji bertambah dari 221 ribu menjadi 229 ribu untuk tahun ini. Aturan untuk mengakomodasi penambahan kuota itu tengah disusun.
 
“Sekarang kita sedang membuat keppres (keputusan presiden), doakan saja semoga keppres ini bisa cepat selesai, agar jemaah tambahan bisa segera diberangkatkan,” kata Direktur Pengelolaan dana Haji dan Sihdu Kemenag, Jaja Jaelani, dalam tayangan Metro TV, Rabu, 24 Mei 2023.
 
Jaja menjelaskan keputusan ini diambil karena Pemerintah Arab Saudi telah mengakomodasi permintaan Pemerintah Indonesia untuk menambah kuota jemaah haji. Penambahan kuota ini akan diperuntukan bagi jemaah yang sebelumnya gagal melakukan pelunasan karena kegagalan sistem ataupun faktor lain.

Jaja menyampaikan pihaknya juga tengah melakukan persiapan lain, di antaranya dasar hukum penambahan kuota jemaah haji, berkoordinasi dengan kanwil-kanwil Kementerian Agama di daerah dan kota, serta tata cara tahapan pelunasan.
 
“Jadi semalam kita sudah bahas dua draf, yang pertama draf Keppres, dan yang kedua draf MA,” ucap Jaja.
 
Baca Juga: Juanda Beroperasi 24 Jam Selama Musim Haji

Jaja mengatakan persiapan di Tanah Suci memang menjadi tantangan bagi Kemenag, karena dengan kuota tambahan ini, pemerintah harus bergerak cepat untuk mempersiapkan segala hal, mulai dari transportasi, tempat tinggal, konsumsi, dan hal lainnya.
 
Menyadari kesulitan tersebut, pihak kemenag langsung bergerak cepat mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan di Tanah Suci. Dengan persiapan yang baik diharapkan proses keberangkatan hingga ibadah para jemaah haji bisa berjalan baik.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan