Jakarta: Lelang terbuka jabatan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) diminta ditunda. Pasalnya, proses tersebut mengundang polemik, karena terindikasi tak sesuai mekanisme Undang-Undang tentang DPR, MPR, DPD (MD3) dan juga tata tertib (Tatib) DPD.
"Ini pasti ada sesuatu yang tak terbuka dan transparan sebagaimana prinsip open recruitment jabatan itu. Jadi ya lebih baik menurut saya jeda dulu, hentikan dulu sementara,” ujar peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 24 September 2020.
Menurut dia, lelang terbuka harus didasari transparansi dan akuntabilitas. Kedua hal itu menjamin hasil rekrutmen dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi aturan atau undang-undang dan mekanismenya. Termasuk komposisi dari panitia seleksi.
Baca: Tunggu Respons Jokowi, Lelang Sekjen DPD Diminta Dihentikan Sementara
Dia mempertanyakan hal tersebut. Sebab jika komposisi pansel seusai, seharusnya tak ada polemik dari internal.
"Wakil Ketua DPD Pak Nono Sampono yang kemudian mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jadi, ada persoalan di sini," kata dia.
Surat pada Presiden Jokowi dilayangkan Nono pada Rabu, 23 September 2020. Nono menyoal proses lelang jabatan Sekjen DPD RI yang dinilai bermasalah.
“Karena terjadi silang pendapat yang tajam yang melibatkan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga, maka saya menggunakan hak politik sebagai anggota sekaligus Wakil Ketua DPD RI berkirim surat langsung kepada Presiden Joko Widodo,” kata Nono, Rabu, 23 September 2020.
(Deri Dahuri)
Jakarta: Lelang terbuka jabatan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (
DPD RI) diminta ditunda. Pasalnya, proses tersebut mengundang polemik, karena terindikasi tak sesuai mekanisme Undang-Undang tentang DPR, MPR, DPD (MD3) dan juga tata tertib (Tatib) DPD.
"Ini pasti ada sesuatu yang tak terbuka dan transparan sebagaimana prinsip
open recruitment jabatan itu. Jadi ya lebih baik menurut saya jeda dulu, hentikan dulu sementara,” ujar peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, dikutip dari
Media Indonesia, Kamis, 24 September 2020.
Menurut dia, lelang terbuka harus didasari transparansi dan akuntabilitas. Kedua hal itu menjamin hasil rekrutmen dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi aturan atau undang-undang dan mekanismenya. Termasuk komposisi dari panitia seleksi.
Baca: Tunggu Respons Jokowi, Lelang Sekjen DPD Diminta Dihentikan Sementara
Dia mempertanyakan hal tersebut. Sebab jika komposisi pansel seusai, seharusnya tak ada polemik dari internal.
"Wakil Ketua
DPD Pak Nono Sampono yang kemudian mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jadi, ada persoalan di sini," kata dia.
Surat pada Presiden Jokowi dilayangkan Nono pada Rabu, 23 September 2020. Nono menyoal proses lelang jabatan Sekjen DPD RI yang dinilai bermasalah.
“Karena terjadi silang pendapat yang tajam yang melibatkan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga, maka saya menggunakan hak politik sebagai anggota sekaligus Wakil Ketua DPD RI berkirim surat langsung kepada Presiden Joko Widodo,” kata Nono, Rabu, 23 September 2020.
(Deri Dahuri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)