Isi Lengkap Pidato Jokowi Saat Mewajibkan Pemakaian Masker
Nur Azizah • 07 April 2020 13:37
Jakarta: Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas terkait laporan penanganan Covid-19 untuk kesekian kalinya. Dalam rapat yang tersebut Jokowi membahas mulai dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mewajibkan masyarakat menggunakan masker, hingga menagih laporan pemerintah daerah terkait realokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Berikut ini isi rapai terbatas Presiden Jokowi pada Senin, 6 April 2020.
"Yang saya hormati bapak Wakil Presiden, bapak ibu menteri seluruh kepala lembaga yang hadir.
Pagi ini ratas saya ingin mendengarkan laporan dari ketua gugus tugas Covid-19. Yang pertama, mungkin mengenai pembatasan sosial berskala besar saya melihat sudah ada Permenkes No 9 tahun 2020, yang penting saya ingin menanyakan beberapa hal terutama tentang nanti pelaksanaannya seperti apa dalam rangka kita punya sebuah percepatan untuk mencegah memutus penyebaran rantai Covid-19.
Kemudian juga pentingnya kerja sama antara pusat dan daerah, sehingga komunikasi pusat dan daerah betul-betul selalu dilakukan, sehingga semuanya kita memiliki satu visi, memiliki satu garis yang sama dalam menyelesaikan Covid-19.
Kedua, mengenai pembebasan bersyarat napi. Ini juga dihubungkan dengan Covid-19. Seperti di negara-negara lain saya melihat Iran membebaskan 95 ribu napi, di Brazil 34 ribu napi, di negara-negara lain juga melakukan yang sama. Kita juga minggu yang lalu saya sudah menyetujui agar ada juga pembebasan napi karena lapas kita yang over kapasitas, sehingga sangat berisiko mempercepat penyebaran Covid-19 di lapas-lapas. Tapi kita tidak bebas begitu saja, tentu ada syaratnya dan ada pengawasannya. Saya ingin menyampaikan bahwa mengenai napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita. Jadi mengenai PP nomor 99 tahun 2012 perlu saya sampaikan tidak ada revisi untuk ini. Pembebasan untuk napi hanya untuk napi pidana umum
Ketiga kecepatan, saya betul-betul minta agar tes PCR, pelaksanaan rapid test betul-betul diberikan untuk orang-orang yang berisiko tinggi, baik untuk dokter dan keluarganya, sekali lagi untuk yang PDP, ODP. Sekali lagi kecepatan pemeriksaan di laboratorium agar didorong lagi ditekan lagi agar lebih cepat dan kita harapkan dengan kecepatan itu kita bisa mengetahui siapa yang telah positif dan siapa yang negatif.
Kemudian mengenai pengadaan dan distribusi APD di rumah sakit-rumah sakit agar menjadi perhatian. Kita sudah mendistribusikan misalnya ke sebuah provinsi di daerah tapi di daerah itu harus diawasi, apakah sudah didistribusikan ke rumah sakit.
Terakhir saya melihat, membaca bahwa WHO menganjurkan agar semuanya memakai masker. Saya minta penyiapan masker ini sekarang ini betul-betul disiapkan dan diberikan kepada masyarakat karena kita ingin agar setiap warga yang harus keluar rumah wajib memakai masker. Di awal WHO menyampaikan yang pakai masker dulu hanya yang sakit, yang sehat enggak. Tapi sekarang enggak, semua yang keluar rumah harus pakai masker.
Kemudian yang keempat, ini yang berkaitan dengan berita mengenai yang terjadi di negara-negara lain. Ini juga perlu disampaikan kepada publik biar publik memiliki sebuah wawasan bahwa sekarang sudah 207 negara yang terdampak. Mestinya ada yang menyampaikan, mungkin bukan dari kita. Tapi perlu disampaikan mengenai 10 negara dengan kasus tertinggi misalnya di Amerika Serikat sekarang sudah 305 ribu kasus, Itali 119 ribu kasus, Spanyol 117 ribu kasus , Jerman 85 ribu kasus, RRT 83 ribu kasus, Prancis 63 ribu kasus, Iran 53 ribu kasus, Inggris 38 ribu kasus, Turki 20 ribu kasus, Swiss 19 ribu kasus.
Biar kita semua memiliki gambaran penyakit ini bukan hanya di Indonesia tapi di 207 negara. Dan kasus-kasusnya disampaikan di 10 negara tertinggi ini setiap hari atau dua hari sekali disampaikan tapi sekali lagi bukan dari kita.
Keempat, saya minta diupdate berapa persen provinsi, kabupaten, kota yang melakukan realokasi dan refocusing anggaran di APBD. Ini penting sekali jangan sampai kita terlambat terutama yang berkaitan dengan jaring pengaman sosial agar segera dinikmati masyarakat. Saya rasa itu," papar Jokowi.
Jakarta: Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas terkait laporan penanganan Covid-19 untuk kesekian kalinya. Dalam rapat yang tersebut Jokowi membahas mulai dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mewajibkan masyarakat menggunakan masker, hingga menagih laporan pemerintah daerah terkait realokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Berikut ini isi rapai terbatas Presiden Jokowi pada Senin, 6 April 2020.
"Yang saya hormati bapak Wakil Presiden, bapak ibu menteri seluruh kepala lembaga yang hadir.
Pagi ini ratas saya ingin mendengarkan laporan dari ketua gugus tugas Covid-19. Yang pertama, mungkin mengenai pembatasan sosial berskala besar saya melihat sudah ada Permenkes No 9 tahun 2020, yang penting saya ingin menanyakan beberapa hal terutama tentang nanti pelaksanaannya seperti apa dalam rangka kita punya sebuah percepatan untuk mencegah memutus penyebaran rantai Covid-19.
Kemudian juga pentingnya kerja sama antara pusat dan daerah, sehingga komunikasi pusat dan daerah betul-betul selalu dilakukan, sehingga semuanya kita memiliki satu visi, memiliki satu garis yang sama dalam menyelesaikan Covid-19.
Kedua, mengenai pembebasan bersyarat napi. Ini juga dihubungkan dengan Covid-19. Seperti di negara-negara lain saya melihat Iran membebaskan 95 ribu napi, di Brazil 34 ribu napi, di negara-negara lain juga melakukan yang sama. Kita juga minggu yang lalu saya sudah menyetujui agar ada juga pembebasan napi karena lapas kita yang over kapasitas, sehingga sangat berisiko mempercepat penyebaran Covid-19 di lapas-lapas. Tapi kita tidak bebas begitu saja, tentu ada syaratnya dan ada pengawasannya. Saya ingin menyampaikan bahwa mengenai napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita. Jadi mengenai PP nomor 99 tahun 2012 perlu saya sampaikan tidak ada revisi untuk ini. Pembebasan untuk napi hanya untuk napi pidana umum
Ketiga kecepatan, saya betul-betul minta agar tes PCR, pelaksanaan rapid test betul-betul diberikan untuk orang-orang yang berisiko tinggi, baik untuk dokter dan keluarganya, sekali lagi untuk yang PDP, ODP. Sekali lagi kecepatan pemeriksaan di laboratorium agar didorong lagi ditekan lagi agar lebih cepat dan kita harapkan dengan kecepatan itu kita bisa mengetahui siapa yang telah positif dan siapa yang negatif.
Kemudian mengenai pengadaan dan distribusi APD di rumah sakit-rumah sakit agar menjadi perhatian. Kita sudah mendistribusikan misalnya ke sebuah provinsi di daerah tapi di daerah itu harus diawasi, apakah sudah didistribusikan ke rumah sakit.
Terakhir saya melihat, membaca bahwa WHO menganjurkan agar semuanya memakai masker. Saya minta penyiapan masker ini sekarang ini betul-betul disiapkan dan diberikan kepada masyarakat karena kita ingin agar setiap warga yang harus keluar rumah wajib memakai masker. Di awal WHO menyampaikan yang pakai masker dulu hanya yang sakit, yang sehat enggak. Tapi sekarang enggak, semua yang keluar rumah harus pakai masker.
Kemudian yang keempat, ini yang berkaitan dengan berita mengenai yang terjadi di negara-negara lain. Ini juga perlu disampaikan kepada publik biar publik memiliki sebuah wawasan bahwa sekarang sudah 207 negara yang terdampak. Mestinya ada yang menyampaikan, mungkin bukan dari kita. Tapi perlu disampaikan mengenai 10 negara dengan kasus tertinggi misalnya di Amerika Serikat sekarang sudah 305 ribu kasus, Itali 119 ribu kasus, Spanyol 117 ribu kasus , Jerman 85 ribu kasus, RRT 83 ribu kasus, Prancis 63 ribu kasus, Iran 53 ribu kasus, Inggris 38 ribu kasus, Turki 20 ribu kasus, Swiss 19 ribu kasus.
Biar kita semua memiliki gambaran penyakit ini bukan hanya di Indonesia tapi di 207 negara. Dan kasus-kasusnya disampaikan di 10 negara tertinggi ini setiap hari atau dua hari sekali disampaikan tapi sekali lagi bukan dari kita.
Keempat, saya minta diupdate berapa persen provinsi, kabupaten, kota yang melakukan realokasi dan refocusing anggaran di APBD. Ini penting sekali jangan sampai kita terlambat terutama yang berkaitan dengan jaring pengaman sosial agar segera dinikmati masyarakat. Saya rasa itu," papar Jokowi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)