Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena. MI/Ramdani
Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena. MI/Ramdani

Komisi IX DPR Minta Kesehatan Lansia Penerima Vaksin Ketat Diawasi

Kautsar Widya Prabowo • 08 Februari 2021 14:01
Jakarta: Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena meminta pemerintah menyusun petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi untuk kelompok lanjut usia (lansia) secara terperinci. Sebab, lansia memiliki kondisi tubuh yang rentan.
 
"Mereka (lansia) harus dipastikan betul-betul (kondisinya) ketika pelaksanaan vaksinasi itu dalam kondisi yang benar-benar sehat," ujar Melki kepada Medcom.id, Senin, 8 Februari 2021.
 
Melki menyebut beberapa lansia di atas 60 tahun memiliki penyakit penyerta atau komorbid yang dikhawatirkan membawa efek yang tidak diinginkan saat divaksin. Kondisi tersebut harus menjadi perhatian khusus bagi tenaga medis.

Menurut Politikus Partai Golkar itu, keberhasilan vaksinasi untuk kelompok lansia berada di tangan tenaga medis. Tenaga medis diharapkan tidak melakukan kesalahan sekecil apapun untuk memastikan kesehatan lansia.
 
"(Penyakit) darah tinggi dan berbagainya. Orang (yang) bisa diberikan vaksin, dipastikan penyakit komorbid di lansia ini pada posisi terkontrol," kata Melki.
 
Baca: Rentang Waktu Penyuntikan Tiap Dosis Vaksin Covid-19 Diperpendek
 
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan emergency use authorization (EUA) atau izin pemakaian vaksin covid-19 untuk kelompok lanjut usia (lansia). Izin tersebut diterbitkan pada Jumat, 5 Februari 2021.
 
"(Menyetujui) vaksin korona untuk usia di atas 60 tahun dengan dua dosis suntikan vaksin yang diberikan selang 28 hari," ujar Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Minggu, 7 Februari 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan