Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bagian demokrasi. Sebab, banyak yang dirugikan dari pasal-pasal yang terkandung didalamnya.
"Jika UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. Bagaimana baiknya lah, ini kan (untuk) demokrasi," kata Mahfud dikutip dari akun Twitternya, @mohmahfudmd, Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021.
Mahfud mengenang saat UU ITE sangat dinanti pada 2007-2008. Namun, saat ini banyak pihak yang meminta UU ITE direvisi, bahkan dihapus.
"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE," tutur dia.
Rencana revisi UU ITE mendapat tanggapan positif dari pengikut Mahfud di Twitter. Mereka setuju UU ITE direvisi agar bisa memberikan keadilan kepada masyarakat.
"Keren ini. Buktikan pemerintah mendengar keresahan publik. Tapi bukan prank ya prof," kata pemilik akun @syukron_jml.
Pemilik akun @spiritfarhan005 berharap setelah ini tidak ada pihak yang saling lapor hanya karena mengkritik. "Prof pastinya lebih paham demi kebaikan berbangsa dan bernegara ke depan. Tentu kita semua sudah lelah dengan aksi saling lapor dengan dalil melanggar UU ITE," tulis dia.
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
Mahfud MD menyebut revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (
UU ITE) bagian demokrasi. Sebab, banyak yang dirugikan dari pasal-pasal yang terkandung didalamnya.
"Jika UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. Bagaimana baiknya lah, ini kan (untuk) demokrasi," kata Mahfud dikutip dari akun Twitternya, @mohmahfudmd, Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021.
Mahfud mengenang saat UU ITE sangat dinanti pada 2007-2008. Namun, saat ini banyak pihak yang meminta UU ITE direvisi, bahkan dihapus.
"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE," tutur dia.
Rencana revisi UU ITE mendapat tanggapan positif dari pengikut Mahfud di Twitter. Mereka setuju UU ITE direvisi agar bisa memberikan keadilan kepada masyarakat.
"Keren ini. Buktikan pemerintah mendengar keresahan publik. Tapi bukan prank ya prof," kata pemilik akun @syukron_jml.
Pemilik akun @spiritfarhan005 berharap setelah ini tidak ada pihak yang saling lapor hanya karena mengkritik. "Prof pastinya lebih paham demi kebaikan berbangsa dan bernegara ke depan. Tentu kita semua sudah lelah dengan aksi saling lapor dengan dalil melanggar UU ITE," tulis dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)