Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi. MI/Susanto
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi. MI/Susanto

Pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 Dinilai Belum Terlambat

Anggi Tondi Martaon • 17 Februari 2021 16:01
Jakarta: Pengesahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dinilai belum terlalu terlambat. Sebab, beleid yang masuk prolegnas setiap tahun mulai efektif dibahas pada Maret.
 
"Perlu diingat, keefektifan membahas RUU (rancangan undang-undang) yang di dalam prolegnas itu biasanya di bulan Maret. Jadi dari aspek waktu enggak ada masalah," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi kepada Medcom.id, Rabu, 17 Februari 2021.
 
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebut penyusunan dan pengesahan prolegnas prioritas tidak boleh tergesa-gesa. Sebab, harus melalui pertimbangan matang.

"Membahas program legislasi perlu kecermatan dan waktu," tutur dia.
 
Dia meyakini polemik Prolegnas Prioritas 2021 bakal selesai saat memasuki Masa Sidang IV. Termasuk, mengakomodasi keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
 
"Bisa saja asal kesepakatan pemerintah bersama fraksi-fraksi di DPR," ujar dia.
 
(Baca: Baleg: Perbedaan Pendapat Fraksi Membuat Prolegnas Belum Disahkan)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan