Jakarta: Masyarakat diminta memahami Undang-Undang Cipta Kerja versi terakhir yang diserahkan DPR kepada Presiden Joko Widodo. Undang-undang dinilai menguntungkan masyarakat.
"Jangan buru-buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh, isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini," kata Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko dalam keterangan tertulis, Sabtu, 17 Oktober 2020.
Mantan Panglima TNI itu mengungkapkan banyak pihak berpandangan UU Cipta Kerja merugikan. Padahal, dia mengeklaim aturan yang baru disahkan itu jalan keluar beberapa masalah di Indonesia, salah satunya ketersediaan lapangan pekerjaan.
"Kita mengupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Itu poin yang penting," papar dia.
Dia menegaskan lapangan pekerjaan sangat dibutuhkan untuk menyerap pencari kerja. Hal itu terlihat dari jumlah peserta Kartu Prakerja mencapai 33 juta orang.
"Betapa besar kebutuhan lapangan kerja saat ini," sebut dia.
Dia meyakini UU Ciptaker mampu membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya. Sebab, izin membuka usaha dipermudah, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi.
"Mereka (UMKM dan koperasi) yang tadinya mengurus perizinan panjang dan berbelit, nanti cukup lewat satu pintu saja. Sekali saja," ujar dia.
Jakarta: Masyarakat diminta memahami
Undang-Undang Cipta Kerja versi terakhir yang diserahkan DPR kepada Presiden
Joko Widodo. Undang-undang dinilai menguntungkan masyarakat.
"Jangan buru-buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh, isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini," kata Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko dalam keterangan tertulis, Sabtu, 17 Oktober 2020.
Mantan Panglima TNI itu mengungkapkan banyak pihak berpandangan UU Cipta Kerja merugikan. Padahal, dia mengeklaim aturan yang baru disahkan itu jalan keluar beberapa masalah di Indonesia, salah satunya ketersediaan lapangan pekerjaan.
"Kita mengupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Itu poin yang penting," papar dia.
Dia menegaskan lapangan pekerjaan sangat dibutuhkan untuk menyerap pencari kerja. Hal itu terlihat dari jumlah peserta Kartu Prakerja mencapai 33 juta orang.
"Betapa besar kebutuhan lapangan kerja saat ini," sebut dia.
Dia meyakini UU Ciptaker mampu membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya. Sebab, izin membuka usaha dipermudah, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (
UMKM) dan koperasi.
"Mereka (UMKM dan koperasi) yang tadinya mengurus perizinan panjang dan berbelit, nanti cukup lewat satu pintu saja. Sekali saja," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)