Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat tak tinggal diam menyikapi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut). Partai lambang bintang mercy itu bakal melakukan perlawanan.
"KLB ini dagelan, kami akan hadapi dan kami lawan," kata Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta,Jumat, 5 Maret 2021.
Dia mengaku memiliki kewajiban menjaga kedaulatan. Sebab, dirinya dipercaya sebagai Ketum berdasarkan Kongres Ke-V Demokrat pada Maret 2020.
AHY juga telah mengantongi dukungan dari pemilik suara sah hingga saat ini. Bahkan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh Indonesia sudah menyatakan kesetiaan kepada dirinya.
"Saya sendiri telah memegang surat kesetiaan penolakan KLB dari ketua DPD dan DPC," ungkap dia.
Baca: Selain Demokrat, Moeldoko Disebut Pernah Berhasrat Mengudeta Sejumlah Partai
Dia menyebut 93 persen pemilik hak suara sah dalam Kongres Partai Demokrat tidak mengikuti agenda KLB tersebut. Maka dari itu, dia menyimpulkan agenda tersebut ilegal dan inkonstitusional.
Setidaknya, kata dia, penyelenggaraan KLB diusulkan dua per tiga DPD. Selanjutnya, wajib mengantongi usulan 50 persen DPC di seluruh Indonesia.
"Kedua-duanya (usulan DPD dan DPC) angka minimal. Dan harus sepertujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai," ujar dia.
Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
Partai Demokrat tak tinggal diam menyikapi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut). Partai lambang bintang mercy itu bakal melakukan perlawanan.
"KLB ini dagelan, kami akan hadapi dan kami lawan," kata Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta,Jumat, 5 Maret 2021.
Dia mengaku memiliki kewajiban menjaga kedaulatan. Sebab, dirinya dipercaya sebagai Ketum berdasarkan Kongres Ke-V Demokrat pada Maret 2020.
AHY juga telah mengantongi dukungan dari pemilik suara sah hingga saat ini. Bahkan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh Indonesia sudah menyatakan kesetiaan kepada dirinya.
"Saya sendiri telah memegang surat kesetiaan penolakan KLB dari ketua DPD dan DPC," ungkap dia.
Baca:
Selain Demokrat, Moeldoko Disebut Pernah Berhasrat Mengudeta Sejumlah Partai
Dia menyebut 93 persen pemilik hak suara sah dalam
Kongres Partai Demokrat tidak mengikuti agenda KLB tersebut. Maka dari itu, dia menyimpulkan agenda tersebut ilegal dan inkonstitusional.
Setidaknya, kata dia, penyelenggaraan KLB diusulkan dua per tiga DPD. Selanjutnya, wajib mengantongi usulan 50 persen DPC di seluruh Indonesia.
"Kedua-duanya (usulan DPD dan DPC) angka minimal. Dan harus sepertujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)