Jakarta: Komisi II menunggu proses harmonisasi revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Proses yang dilakukan oleh Badan Legislasi (Baleg) itu diharap selesai pada Masa Sidang III Tahun 2020-2021.
"Jadi kita harapkan, awal masa sidang ini Baleg sudah bisa melakukan (menyelesaikan) harmonisasi," kata Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa kepada Medcom.id, Kamis, 7 Januari 2021.
Setelah harmonisasi diselesaikan, draf dan naskah akademik revisi UU Pemilu akan dikirim ke pemerintah. Eksekutif diharap merespons dalam waktu singkat dengan mengeluarkan Surat Presiden (Supres) pembahasan revisi UU Pemilu.
"Sehingga (pembahasan revisi UU Pemilu) dimulai masa sidang akan datang," kata dia.
Baca: Revisi UU Pemilu Harus Selesai 2021
Saan berharap pembahasan revisi UU Pemilu dilakukan di Komisi II. Sebab, komisi yang membidangi pemerintahan dalam negeri itu mengetahui sejak awal seluk beluk beleid pemilu tersebut.
"Kalau sekarang usulan dari DPR inisiatifnya, mulai menyusun sampai tingkat pembahasan ada kesinambungan di Komisi II," ujar dia.
Jakarta: Komisi II menunggu proses harmonisasi revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Proses yang dilakukan oleh Badan Legislasi (Baleg) itu diharap selesai pada Masa Sidang III Tahun 2020-2021.
"Jadi kita harapkan, awal masa sidang ini Baleg sudah bisa melakukan (menyelesaikan) harmonisasi," kata Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa kepada
Medcom.id, Kamis, 7 Januari 2021.
Setelah harmonisasi diselesaikan, draf dan naskah akademik revisi UU Pemilu akan dikirim ke pemerintah. Eksekutif diharap merespons dalam waktu singkat dengan mengeluarkan Surat Presiden (Supres) pembahasan
revisi UU Pemilu.
"Sehingga (pembahasan revisi UU Pemilu) dimulai masa sidang akan datang," kata dia.
Baca:
Revisi UU Pemilu Harus Selesai 2021
Saan berharap pembahasan revisi UU Pemilu dilakukan di Komisi II. Sebab, komisi yang membidangi pemerintahan dalam negeri itu mengetahui sejak awal seluk beluk beleid pemilu tersebut.
"Kalau sekarang usulan dari
DPR inisiatifnya, mulai menyusun sampai tingkat pembahasan ada kesinambungan di Komisi II," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)