Jakarta: Presiden Joko Widodo menginstruksikan seluruh menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah agar berani menggunakan anggaran yang sudah tersedia. Namun, anggaran tersebut harus benar-benar ditujukan untuk rakyat.
"Pemerintah telah mengalokasikan Rp695,2 triliun untuk percepatan penanganan covid-19 untuk pemulihan ekonomi nasional. Ini jumlah yang sangat besar sekali. Untuk itu, saya mengajak seluruh kementerian dan lembaga untuk berani melaksanakan program secara cepat," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 20 Juli 2020.
Jokowi mengatakan anggaran juga harus digunakan secara transparan dan akuntabel. Ia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengawasi penggunaan uang tersebut.
"Saya mengharapkan dukungan, mengharapkan bantuan dari BPK agar penanganan krisis ini dapat berjalan dengan baik tanpa ada masalah di kemudian hari," ujarnya.
Dia juga meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengawasi penggunaan anggaran dari kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
"Ini semua harus mampu menjadi bagian dari solusi dari percepatan dan kepada aparat penegakan hukum, kejaksaan, kepolisian, dan KPK. Aspek pencegahan harus dikedepankan memperkuat tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel," ujar dia.
Baca: Anggaran Pemulihan Ekonomi di 2021 Naik Rp56,5 Triliun
BPK sebelumnya memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada pemerintahan pusat. Predikat ini diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan atas 87 laporan keuangan kementerian dan lembaga, serta satu laporan keuangan bendahara umum negara pada 2019.
Jakarta: Presiden Joko Widodo menginstruksikan seluruh menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah agar berani menggunakan anggaran yang sudah tersedia. Namun, anggaran tersebut harus benar-benar ditujukan untuk rakyat.
"Pemerintah telah mengalokasikan Rp695,2 triliun untuk percepatan penanganan covid-19 untuk pemulihan ekonomi nasional. Ini jumlah yang sangat besar sekali. Untuk itu, saya mengajak seluruh kementerian dan lembaga untuk berani melaksanakan program secara cepat," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 20 Juli 2020.
Jokowi mengatakan anggaran juga harus digunakan secara transparan dan akuntabel. Ia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengawasi penggunaan uang tersebut.
"Saya mengharapkan dukungan, mengharapkan bantuan dari BPK agar penanganan krisis ini dapat berjalan dengan baik tanpa ada masalah di kemudian hari," ujarnya.
Dia juga meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengawasi penggunaan anggaran dari kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
"Ini semua harus mampu menjadi bagian dari solusi dari percepatan dan kepada aparat penegakan hukum, kejaksaan, kepolisian, dan KPK. Aspek pencegahan harus dikedepankan memperkuat tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel," ujar dia.
Baca: Anggaran Pemulihan Ekonomi di 2021 Naik Rp56,5 Triliun
BPK sebelumnya memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada pemerintahan pusat. Predikat ini diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan atas 87 laporan keuangan kementerian dan lembaga, serta satu laporan keuangan bendahara umum negara pada 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)