“Penataan frekuensi akan lebih baik dan bisa menambah ketersediaan bandwith bagi internet,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Percepatan Digitalisasi Penyiaran’, Minggu, 12 Juli 2020.
Johnny menjelaskan Indonesia saat ini menggunakan pita frekuensi 700 megahertz (MHz). Padahal, pita frekuensi yang dibutuhkan sebesar 1.300 MHz.
“Harus mengubah spektrum frekuensi agar mempersiapkan Indonesia menuju 5G,” ujar politikus Partai NasDem itu.
Johnny menyebut keuntungan digitalisasi televisi lainnya adalah bisa mengatur kebutuhan frekuensi. Kemudian meningkatkan kualitas siaran.
“Dari sisi internasional, dampak pertikaian regional batas negara bisa dihindari,” terang Johnny.
Baca: Tantangan Transformasi Digital di Indonesia
Dia menambahkan digitalisasi televisi demi menjaga industri penyiaran. Nantinya, pihak-pihak yang mau berbisnis penyiaran akan disodorkan sejumlah aturan dan kemudahan.
Johnny menyebut hal itu untuk menyeimbangkan belanja modal yang besar dan sumber daya manusia (SDM) yang banyak oleh pelaku penyiaran. Dia menilai hal itu bisa menyebabkan persaingan menjadi tidak seimbang.
“Sehingga Kominfo perlu menata kembali untuk menjaga industri,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id