Jakarta: Komisi II menyambut baik pembubaran lembaga oleh pemerintah. Langkah tersebut dianggap sebagai desain besar penataan birokrasi.
"Ya saya kira kalau itu menjadi bagian desain besar penataan reformasi birokrasi kita, saya kira kita akan dukung," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2020.
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Golkar itu menyebut reformasi birokrasi sudah digaungkan Joko Widodo (Jokowi) saat dilantik menjadi presiden. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Tjahjo Kumolo menindaklanjuti perintah itu dengan menyusun desain besar perbaikan birokrasi.
Desain tersebut menggambarkan kebutuhan instansi birokrasi Indonesia. Sehingga terlihat tingkat efektivitas suatu badan, komisi, atau lembaga yang ada saat ini.
"Yang tidak efektif ya kita bubarkan," ungkap dia.
Baca: Penyusunan UU Pembubaran Lembaga Makan Waktu
Doli menyebut desain besar itu sudah beberapa kali dibicarakan Komisi II. Namun, masih dibutuhkan sedikit polesan agar perbaikan birokrasi tercapai.
"Tinggal memang ini (desain besar birokrasi) pematangan-pematangan saja," sebut dia.
Doli juga merespons rencana lanjutan untuk membubarkan 13 badan, komisi, atau lembaga. Menurut dia, pembubaran tahap kedua ini harus melihat dasar hukum pembentukan lembaga tersebut.
Jika pembentukan berdasarkan undang-undang, pembubaran harus dikonsultasikan bersama DPR. "Kalau memang payung hukum lembaga ini di luar UU itu mungkin kewenangan presiden dan kementerian, dalam hal ini Kemenpan RB," ujar dia.
Jakarta: Komisi II menyambut baik pembubaran lembaga oleh pemerintah. Langkah tersebut dianggap sebagai desain besar penataan birokrasi.
"Ya saya kira kalau itu menjadi bagian desain besar penataan reformasi birokrasi kita, saya kira kita akan dukung," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2020.
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Golkar itu menyebut reformasi birokrasi sudah digaungkan Joko Widodo (Jokowi) saat dilantik menjadi presiden. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Tjahjo Kumolo menindaklanjuti perintah itu dengan menyusun desain besar perbaikan birokrasi.
Desain tersebut menggambarkan kebutuhan instansi birokrasi Indonesia. Sehingga terlihat tingkat efektivitas suatu badan, komisi, atau lembaga yang ada saat ini.
"Yang tidak efektif ya kita bubarkan," ungkap dia.
Baca: Penyusunan UU Pembubaran Lembaga Makan Waktu
Doli menyebut desain besar itu sudah beberapa kali dibicarakan Komisi II. Namun, masih dibutuhkan sedikit polesan agar perbaikan birokrasi tercapai.
"Tinggal memang ini (desain besar birokrasi) pematangan-pematangan saja," sebut dia.
Doli juga merespons rencana lanjutan untuk membubarkan 13 badan, komisi, atau lembaga. Menurut dia, pembubaran tahap kedua ini harus melihat dasar hukum pembentukan lembaga tersebut.
Jika pembentukan berdasarkan undang-undang, pembubaran harus dikonsultasikan bersama DPR. "Kalau memang payung hukum lembaga ini di luar UU itu mungkin kewenangan presiden dan kementerian, dalam hal ini Kemenpan RB," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)